indeks
Debat Kedua Pilgub Sumut 2024, Dua Pasangan Calon Ditantang Adu Gagasan soal Daya Saing Daerah

Pasangan nomor urut 1 Bobby-Surya serta pasangan calon nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri akan saling beradu gagasan mengenai tema "Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan".

Penulis: Agus Luqman

Editor: R. Fadli

Google News
Debat Kedua Pilgub Sumut 2024, Dua Pasangan Calon Ditantang Adu Gagasan soal Daya Saing Daerah
Dua pasangan calon Pilkada Sumatera Utara 2024. (Foto: Istimewa)

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara kembali memfasilitasi debat terbuka dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut.

Debat kedua digelar di Hotel Santika Premier Dyandra, Medan, Rabu (6/11/2024) malam.

Debat pertama sebelumnya digelar 30 Oktober 2024, dan debat ketiga atau terakhir pada 13 November 2024.

Pasangan calon nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya serta pasangan calon nomor urut 2 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala akan saling beradu gagasan mengenai tema "Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan".

Tema dibagi menjadi dua subtema, yaitu daya saing daerah serta pembangunan berkelanjutan.

Subtema daya saing daerah meliputi:

  • Peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas daerah (konektivitas sistem transportasi, ketersedian akses internet di daerah-daerah),
  • Peningkatan investasi daerah (penanaman modal, penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor pariwisata)
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)

Sedangkan subtema pembangunan berkelanjutan meliputi:

  • Degradasi lingkungan dan bencana alam (banjir, tanah longsor, reboisasi hutan, pencemaran udara, tanah, dan udara, ketersediaan air bersih, industrialisasi, dan AMDAL)
  • Konflik pertanahan, konflik pertambangan, alih fungsi lahan, dan eksploitasi hutan, masalah wilayah perbatasan antar pemerintah daerah
  • Ketahanan pangan dan energi, inovasi teknologi pembangunan daerah dan percepatan desa mandiri

Dalam debat kedua ini, KPU menghadirkan sembilan akademisi sebagai panelis. Di antaranya Dr Maslathif Dwi Purnomo, M. Hum, Ph.D (Dosen Analisis Wacana UIN Sumatera Utara), Dr Arifin Saleh, S.Sos, MSP (Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara), Prof Dr Taufik Siregar, SH, M.Hum (Dosen Hukum Universitas Medan Area), Dr Edy Ikhsan, MA (Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara), Prof Dr Katimin, MA (Wakil Rektor III UIN Sumatera Utara)

Dr Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec (Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Sumatera Utara), Dr Afnila, SH, M.Hum (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara), Dr Ibnu Affan, SH, M.Hum (Rektor Universitas NU Sumatera Utara), serta Dr Taufik Wal Hidayat, S.Sos, M.AP (Dosen Fisipol Universitas Medan Area).

Baca juga:

Daya saing

Provinsi Sumatera Utara memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,13 pada tahun 2023 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). IPM ini meningkat 0,62 poin (0,83 persen) dibanding tahun 2022, dan tertinggi sejak 2013 yang memiliki indeks 70.00.

Peningkatan IPM terjadi pada semua dimensi IPM, termasuk umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.

Investasi

Nilai investasi di Sumatera Utara pada semester I tahun 2023 mencapai Rp22,206 triliun. Angka ini meningkat 15,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Pada tahun 2022, nilai investasi mencapai Rp19,184 triliun.

Ada lima sektor yang paling diminati oleh investor di Sumatera Utara, yaitu listrik, gas, dan air dengan nilai investasi Rp3,55 triliun, industri makanan Rp3,38 triliun, industri kimia dan farmasi Rp3,05 triliun, transportasi, gudang, dan telekomunikasi Rp2,84 triliun, serta pertambangan Rp2,33 triliun.

Lapangan kerja

Menurut data BPS, pada Agustus 2023, jumlah angkatan kerja di Sumatera Utara mencapai 8,02 juta orang. Angka ini naik sebanyak 352 ribu orang dibandingkan dengan Agustus 2022.

Sedangkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat sebesar 1,53 persen poin pada Agustus 2023.

Jumlah penduduk yang bekerja meningkat menjadi 7,55 juta orang, naik sebanyak 353 ribu orang dari Agustus 2022.

Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor mengalami peningkatan terbesar dengan 137 ribu orang.

Persentase pekerja formal meningkat menjadi 41,48 persen, naik 0,55 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022.

Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2023 sebesar 5,89 persen. Angka turun sebesar 0,27 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022.

Isu lingkungan

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Indonesia, sepanjang 2023 terjadi 13 kasus pencemaran lingkungan yang diduga dari aktivitas industri pada air, tanah, sungai dan udara.

Selain itu, aktivitas pertambangan baik legal maupun ilegal menyumbang 18 kasus kerusakan lingkungan. Di antaranya aktivitas tambang ilegal di Sungai Batang Natal, Madina.

Sepanjang 2023, terjadi 40 bencana ekologis di Sumatera Utara, termasuk banjir dan longsor.

Konflik lahan

Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 33 kasus konflik agraria di Sumatera Utara dengan luas 34.090 hektar dan korban terdampak sebanyak 11.148 keluarga. Konflik ini tersebar di 25 desa di berbagai kabupaten.

Konflik agraria ini terutama terjadi di wilayah perkebunan, properti, infrastruktur dan sektor kehutanan.

KPA mencatat Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah letusan konflik agraria tertinggi di Indonesia sepanjang 2023.

Alih fungsi lahan

Alih fungsi lahan menjadi salah satu masalah serius di Sumatera pada 2023. Alih fungsi ini menyebabkan area pertanian terus berkurang.

Berdasarkan data BPS, pada 2023 luas lahan pertanian Sumatera Utara diperkirakan sekitar 404,47 ribu hektar. Jumlah ini turun sekitar 6,99 ribu hektare atau 1,70 persen dibanding luas panen padi pada 2022 yang mencapai 411,46 ribu hektare.

Politik
#pilkada2024
Pilkada Serentak 2024
Pilkada 2024
Pilkada Sumut

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...