Menteri BUMN Dahlan Iskan telah mengajukan surat permohonan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Kaltim dan Riau.
Penulis: Novaeny Wulandari
Editor:
KBR68H, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan telah mengajukan surat permohonan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Kaltim dan Riau.
Dahlan diketahui menyambangi KPK untuk mengecek apakah surat permohonan penyelidikan dan penyidikan pelaksanaan tender PLTU di Kaltim dan Riau sudah sampai di KPK. Menurut Dahlan ada aroma kongkalikong dalam proyek pembangunan PLTU senilai Rp 800 miliar, pada 2011 lalu.
"Saya minta untuk tender itu tidak boleh main main sama sekali. Tapi waktu itu yang kalah mengajukan persoalan kepada saya. Kemudian minta untuk diteliti ulang tendernya, kemudian tetap panitia memenangkan yang dianggap menang pada waktu itu. Kemudian saya minta diteliti ulang sekali lagi, masih seperti itu. Tapi karena saya masih dengar suara-suara ada kong kalingkong di dalamnya, saya minta KPK turun tangan," ujarnya.
Bekas Direktur Utama PLN Dahlan Iskan menambahkan dirinya sempat meminta jajaran direksi untuk menunda pengumuman pemenang tender. Tapi setelah dicek ulang Dahlan mengaku tak menemukan adanya kesalahan dalam proyek tender pembangunan PLTU itu. Tender proyek tersebut terjadi ketika dirinya masih menjabat sebagai Direktur Utama di perusahaan penyedia setrum negara itu. Ia khawatir jika ada oknum yang memanfaatkan namanya tanpa sepengetahuannya.