Calon Tenaga Kerja Indonesia akan mulai dites psikologi, selain tes kesehatannya.
Penulis: Radio Global FM Lombok
Editor:

KBR68H, Mataram- Calon Tenaga Kerja Indonesia akan mulai dites psikologi, selain tes kesehatannya. Hal itu dilakukan agar calon TKI siap secara mental dan psikologi bekerja di luar negeri. Saat ini tengah diupayakan adanya Lembaga Pemeriksa Psikologi (LPP) bagi calon TKI yang diberikan izin dari pemerintah di setiap daerah kantong pengiriman TKI. LPP itu memiliki tenaga psikologi yang sudah mendapatkan izin praktek dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
“Untuk melihat bahwa kesiapan kepribadian si calon TKI dengan pekerjaan yang akan dilakukan. Jadi kalau, dilaksanakan oleh psikolog-psikolog yang sudah mendapat izin praktek dari Himpsi, Himpunan Psikologi Indonesia,” kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Rostiawati, di Disnakertrans NTB, baru-baru ini.
Rostiawati menjelaskan, tes psikologi itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 tahun 2011 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi calon TKI. Selama ini tes psikologi belum bisa dilakukan karena beberapa kendala, seperti belum adanya LPP di setiap daerah kantong pengiriman TKI. Selain itu, tingkat pendidikan calon TKI juga masih rendah, seperti di NTB rata-rata lulusan SD. Tapi, sesuai dengan amanah UU yang ada, tes psikologi ini harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas TKI yang akan dikirim ke luar negeri.
Pemerintah melalui BNP2TKI lanjut Rostiawati, secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi keberadaan Sarana Kesehatan (Sarkes) TKI. Karena tidak sedikit Sarkes yang tidak melaksanakan peraturan yang berlaku. Gejala ini terlihat dari adanya persaingan tidak sehat antar Sarkes hingga ditemukan adanya Sarkes abal-abal. Padahal, hampir seluruh negara penempatan mensyaratkan CTKI harus melaksanakan tes HIV/AIS. “ Jika itu tidak dilakukan serius, maka sangat bahaya,” tegasnya.
Sumber: Radio Global FM Lombok