indeks
BNN: 259 Ribu Orang di Sumatera Utara Terlibat Kasus Narkoba

KBR68H, Medan - Badan Narkotika Nasional mendesak pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di Sumatera Utara segera membangun tempat rehabilitasi untuk para pengguna narkoba.

Penulis: Andang Suyadi

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
BNN: 259 Ribu Orang di Sumatera Utara Terlibat Kasus Narkoba
BNN, pengguna narkoba, sumatera utara

KBR68H, Medan - Badan Narkotika Nasional mendesak pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di Sumatera Utara segera membangun tempat rehabilitasi untuk para pengguna narkoba. Pembangunan sarana itu perlu segera dilakukan karena jumlah penyalahguna narkoba terus bertambah di Sumatera Utara.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan saat ini ada sebanyak 259 ribu orang di Sumatera Utara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Jadi memang di Sumatera Utara ini ada 259 ribu para orang-orang yang terlibat masalah narkoba khususnya yang menggunakan narkoba, nah orang ini harus direhabilitasi, cuma percuma tempat rehabilitasi itu masih sangat terbatas,"ujar Anang, kemarin di Medan.

Anang menambahkan walaupun sebagian daerah telah memiliki tempat rehabilitasi namun hanya terbatas untuk penanganan medis karena sebagian besar dari rumah sakit dan puskesmas yang ada sudah ditunjuk sebagai IPWL atau instansi penerima wajib lapor terhadap penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut, Anang mengatakan untuk kawasan Sumatra Utara sendiri belum ada rumah sakit khusus yang menangani para pemakai narkoba. Maka untuk itulah pihak BNN Pusat meminta agar pemerintah dan masyarakat untuk membangun tempat khusus yang mencakupi ketiganya yakni rehabilitasi medis, sosial, dan pasca rehab yang disebut Integritas Rehabilitasi. Sehingga para pemakai narkoba ini bisa ditangani secara lebih intensif untuk mengatasi ketergantungan terhadap narkoba.

Editor: Doddy Rosadi

BNN
pengguna narkoba
sumatera utara

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...