KBR68H, Bogor
Penulis: Rafik Maeilana
Editor:

KBR68H, Bogor – Walikota Bogor terpilih, Bima Arya berjanji menyelesaikan persoalan bangunan GKI Yasmin. Kasus pembangunan GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat, berlarut-larut sejak bekas Walikota Bogor Diani Budiarto membatalkan izin pendirian GKI Yasmin pada 2008. Kata Bima, dalam waktu dekat, akan duduk bersama pihak yang bersengketa. Kata dia, harus ada solusi saling menguntungkan dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Saya kira tidak usah menunggu dilantik yah, sekarang pun tujuh bulan ini saya bisa dengan pak wali sekarang bisa duduk bersama untuk menyelesaikan itu. Artinya langkahnya harus diterima semua. Realitas hukum harus sesuai dengan realita politik yang ada di situ,” katanya ketika wawancara eksklusif dengan KBR68H di kediamannya.
Kasus penyegelan bangunan GKI Yasmin di Bogor tak bisa diselesaikan Dianu Budiarto saat menjabat Walikota Bogor. Pada 2010 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang meminta Walikota Bogor membatalkan pencabutan IMB.
Namun selama bertahun-tahun Walikota Bogor membangkang. Bahkan massa pendukung Walikota terus melakukan pengusiran terhadap jemaah GKI Yasmin yang akan beribadah. Kasus ini telah dilaporkan ke PBB.
Editor: Suryawijayanti