Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa TenggaraBarat (NTB), Zaini Arony yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lemas dan menangis usai didoakan ribuan kiai dan santri di Aula Bencingah Kantor Bupati Lobar
Penulis: Turmuzi
Editor:

KBR. Mataram – Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa TenggaraBarat (NTB), Zaini Arony yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lemas dan menangis usai didoakan ribuan kiai dan santri di Aula Bencingah Kantor Bupati Lobar, Kamis (18/12) pagi.
Jemaah dan pejabat yang berada di sampingnya, kemudian merangkul Zaini yang tengah bersalaman dengan jemaah, dan menggotongnya ke mobil pribadinya untuk dibawa pulang.
Sebelumnya, Zaini juga sempat menangis usai menyampaikan pidato penutup diakhir acara istigosah dan doa bersama di lokasi itu. Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia tetap akan bekerja sepersti biasanya.
“Pada prinsipnya, saya akan tetap bekerja menjalankan pemerintahan di Lobar sebagaimana biasanya, hingga pada ahirnya nanti tidak diperbolehkan lagi untuk bekerja,” ujar Zaini.
Jumat (12/12) pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat Zaini Arony, sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan senilai Rp 2 miliar. Ia dijadikan tersangka terkait pengurusan izin pengembangan kawasan wisata khususnya lapangan golf terhadap PT Djaja Business Group. Perusahaan itu meminta izin pembangunan wisata di Desa Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Editor: Anto Sidharta