indeks
Bekas Menlu Hassan Wirajuda Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda. Hassan Wirajuda diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyelenggaraan rapat atau sidang di Departemen

Penulis: Sindu Darmawan

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Bekas Menlu Hassan Wirajuda Diperiksa KPK
kpk, hassan wirajuda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda. Hassan Wirajuda diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyelenggaraan rapat atau sidang di Departemen Luar Negeri 2004-2005.

Hassan Wirajuda dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.30 pagi ini. Namun, hingga kini bekas Menteri Luar Negeri tersebut belum datang ke KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan bekas sekretaris jenderal Departemen Luar Negeri (Deplu), Sudjanan Parnohadiningrat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyelenggaraan rapat atau sidang di Departemen Luar Negeri 2004-2005. Sudjanan diduga menyalahgunakan wewenang ketika menjabat sebagai Sekjen Deplu, hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 18 miliar lebih. KPK menjerat Sudjanan dengan pasal 2 ayati 1 atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

kpk
hassan wirajuda

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...