indeks
Batal, Penangguhan Penahanan Penghina Jokowi

KBR, Jakarta - MA alias Imen, pria yang ditahan polisi karena diduga menghina Presiden Jokowi, masih ditahan di kantor polisi

Penulis: Rio Tuasikal

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Batal, Penangguhan Penahanan Penghina Jokowi
imen, penghinaan jokowi, penangguhan penahanan

KBR, Jakarta - MA alias Imen, pria yang ditahan polisi karena diduga menghina Presiden Jokowi, masih ditahan di kantor polisi. Kemarin penahanannya akan ditangguhkan, namun batal. Pengacara MA, Irfan Fahmi, mengatakan seharusnya MA sudah bisa pulang ke rumahnya di Jakarta Timur. Sebab Irfan melihat seluruh proses pemberkasan sudah selesai kemarin. (Baca: Pak Jokowi, Jangan Penjarakan Imen)

"Jumat kemarin sore, saya sudah melihat surat yang berjudul surat penangguhan penahanan. Itu sudah saya lihat. Informasinya kemarin, Sabtu dia ditangguhkan. Tapi entah bagaimana ada perubahan, saya nggak tahu. Tiba-tiba batal, ditunda ke hari Senin," terang Irfan ketika dihubungi KBR, Sabtu (1/11) siang.

Pengacara MA, Irfan Fahmi, menambahkan keluarga kini bingung karena penangguhan dibatalkan. Penyidik juga tidak memberi kepastian mengenai waktu pastinya. Irfan memperkirakan kliennya akan ditangguhkan Senin lusa.

MA alias Imen, 22 tahun, ditahan polisi karena diduga menghina Presiden Jokowi. Lewat media sosial Facebook, MA mengunggah foto parodi Jokowi yang bernuansa pornografi. Imen yang bekerja sebagai buruh pabrik tusuk sate ini terancam 12 tahun penjara.

Editor: Nanda Hidayat

imen
penghinaan jokowi
penangguhan penahanan

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...