Aliansi Jurnalis Independen, AJI Malang Jawa Timur membuka pos pengaduan kekerasan terhadap jurnalis.
Penulis: Eko Widianto
Editor:

KBR68H, Malang- Aliansi Jurnalis Independen, AJI Malang Jawa Timur membuka pos pengaduan kekerasan terhadap jurnalis. Selama dua tahun terakhir, kasus kekerasan di Malang meningkat. Koordinator Divisi Advokasi AJI Malang Hari Istiawan menyebutkan tahun ini terjadi dua kekerasan terhadap wartawan. Diantaranya seorang jurnalis mengalami patah tulang akibat berita yang ditulisnya. AJI Malang bekerjasama dengan LBH Pers Surabaya akan memberikan advokasi hukum kepada jurnalis yang mengalami kekerasan.
"Prediksinya, menjelang agenda nasional pemilu ini kan rawan kekerasan terhadap jurnalis. Baik kekerasan fisik maupun non fisik sampai pemidanaan. AJI Malang membuka posko pengaduan serta monitoring, kita bekerjasama dengan LBH Pers Surabaya untuk advokasi," ujar Hari Istiawan
AJI Malang juga melakukan kunjungan ke perusahaan media mendorong agar memberikan perlindungan kepada para jurnalis. Selain itu, mendesak aparat penegak hukum untuk menggunakan undang undang pers dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan.
Editor : Sutami