indeks
Banyak Hotel Bintang Tiga di Jakarta Langgar Aturan Bebas Asap Rokok

Kepala Penegakan Hukum Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Ridwan Panjaitan mengatakan pengelola hotel kerap membiarkan pengunjung merokok semenbarangan.

Penulis: Indra Nasution

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Banyak Hotel Bintang Tiga di Jakarta Langgar Aturan Bebas Asap Rokok
Kawasan Bebas Asap Rokok, Dilarang Merokok, melanggar aturan, hotel bintang tiga

KBR68H, Jakarta - Kebanyakan hotel bintang tiga di Jakarta tidak mematuhi aturan kawasan bebas rokok.

Kepala Penegakan Hukum Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Ridwan Panjaitan mengatakan pengelola hotel kerap membiarkan pengunjung merokok semenbarangan.

Ridwan mengatakan BPLHD akan melaporkan hal ini ke Dinas Pariwisata agar hotel tersebut dihukum.

"Kalau hotel bintang empat dan lima sudah taat, tetapi hotel bintang tiga ke bawah belum begitu taat. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Parawisata karena Dinas Parawisata yang punya akses dari segi perizinan dan segala macam," kata Ridwan kepada KBR68H.

Kepala Penegakan Hukum Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Ridwan Panjaitan mengatakan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap hotel tentang aturan kawasan bebas asap rokok.

Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI menyebutkan angkutan umum Metromini dan Kopaja non AC menjadi penyumbang terbesar pelanggaran aturan Kawasan Dilarang Merokok (KDM) angkutan umum Jakarta.

Kawasan Bebas Asap Rokok
Dilarang Merokok
melanggar aturan
hotel bintang tiga

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...