Anggota Komisi Penyiaran DPR, Helmy Fauzi meminta Axis menyerahkan frekuensi kepada negara. Ini dilakukan menyusul proses merger perusahaan telekomunikasi selular Axis dan XL. Pengembalian frekuensi milik publik ini perlu dilakukan agar proses tender bisa
Penulis: Bambang Hari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Penyiaran DPR, Helmy Fauzi meminta Axis menyerahkan frekuensi kepada negara. Ini dilakukan menyusul proses merger perusahaan telekomunikasi selular Axis dan XL. Pengembalian frekuensi milik publik ini perlu dilakukan agar proses tender bisa dilakukan.
"Kalau mau ada merger dari segi korporasinya tidak masalah. Tapi yang jadi pertanyaan adalah frekuensi yang milik publik ini diserahkan begitu saja tanpa melalui proses tender. Yang kami inginkan, bahwa andaikata frekuensi ini tidak digunakan dengan baik, dikembalikan saja ke negara. Kemudian nantinya negara melakukan proses tender untuk menunjuk siapa yang berminat. Jadi intinya ada proses tender," terang Helmy dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Jumat (31/1).
DPR sebelumnya sempat menilai ada kejanggalan dalam proses perkawinan kedua operator selular itu dan meminta penjelasan dari pemerintah. Wakil rakyat itu menganggap merger XL-Axis bisa merugikan konsumen serta negara karena bertentangan dengan regulasi serta menimbulkan konsentrasi pasar yang tinggi.
Editor: Antonius Eko