indeks
Axis-XL Merger Silakan, Tapi Kembalikan Frekuensi ke Negara

Anggota Komisi Penyiaran DPR, Helmy Fauzi meminta Axis menyerahkan frekuensi kepada negara. Ini dilakukan menyusul proses merger perusahaan telekomunikasi selular Axis dan XL. Pengembalian frekuensi milik publik ini perlu dilakukan agar proses tender bisa

Penulis: Bambang Hari

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Axis-XL Merger Silakan, Tapi Kembalikan Frekuensi ke Negara
Axis, XL, merger

KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Penyiaran DPR, Helmy Fauzi meminta Axis menyerahkan frekuensi kepada negara. Ini dilakukan menyusul proses merger perusahaan telekomunikasi selular Axis dan XL. Pengembalian frekuensi milik publik ini perlu dilakukan agar proses tender bisa dilakukan.


"Kalau mau ada merger dari segi korporasinya tidak masalah. Tapi yang jadi pertanyaan adalah frekuensi yang milik publik ini diserahkan begitu saja tanpa melalui proses tender. Yang kami inginkan, bahwa andaikata frekuensi ini tidak digunakan dengan baik, dikembalikan saja ke negara. Kemudian nantinya negara melakukan proses tender untuk menunjuk siapa yang berminat. Jadi intinya ada proses tender," terang Helmy dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Jumat (31/1).


DPR sebelumnya sempat menilai ada kejanggalan dalam proses perkawinan kedua operator selular itu dan meminta penjelasan dari pemerintah. Wakil rakyat itu menganggap merger XL-Axis bisa merugikan konsumen serta negara karena bertentangan dengan regulasi serta menimbulkan konsentrasi pasar yang tinggi.


Editor: Antonius Eko 

Axis
XL
merger

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...