Kementerian Pertanian dan Bank Indonesia secara resmi meluncurkan program asuransi ternak sapi.
Penulis: Khusnul Khotimah
Editor:

KBR68H, Jakarta- Kementerian Pertanian dan Bank Indonesia secara resmi meluncurkan program asuransi ternak sapi.
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan, asuransi ini untuk melindungi peternak dari kerugian usaha akibat kematian ternak. Diharapkan dengan program ini para peternak sapi makin giat berusaha sehingga program swasembada daging tahun 2014 dapat terkejar.
“Nah, yang terjadi sekarang karena konsumsi daging itu seperti deret ukur, tetapi supply chance kita masih seperti deret hitung. Akhirnya agak kewalahan. Populasi ternak kita misalnya, populasi ternak kita, di sensus pertanian kita kehilangan dua juta ekor. Dari 14, 8 juta stok sapi, yang kira-kira tinggal 12 jutaan sapi potong,“ ujar Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan dalam peluncuran Asuransi Ternak Sapi di Gedung Bank Indonesia.
Premi yang dibayarkan peternak dalam asuransi ini, untuk sapi perah sebesar Rp 300.000 per ekor per tahun dengan pertanggungan Rp 15 juta. Sementara untuk sapi potong sebesar Rp 200.000 dengan pertanggungan Rp 10 juta. Empat perusahaan asuransi tergabung dalam konsorsium asuransi ternak, yakni PT Asuransi Jasindo, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Bumida, dan PT Asuransi Tripakarta.
Editor: Antonius Eko