Sepanjang tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menerima banyak laporan gratifikasi dari anggota DPR. Penerima gratifikasi terbesar yang melapor kepada KPK berasa dari Partai Demokrat dengan nilai gratifikasi Rp 700 juta.
Penulis: Novaeny Wulandari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Sepanjang tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menerima banyak laporan gratifikasi dari anggota DPR. Penerima gratifikasi terbesar yang melapor kepada KPK berasa dari Partai Demokrat dengan nilai gratifikasi Rp 700 juta.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dana hasil gratifikasi diserahkan kepada negara.
"Ada penyelenggaran negara, dia tidak berkenan hadir disini. Itu menerima 700 juta. Itu kemudian diserahkan kepada KPK, kemudian oleh KPK dikembalikan kepada negara. Penyelenggara negara ini bisa disebutkan mungkin, beliau adalah anggota DPR ya, tapi tidak mau disebutkan. Dari fraksi Demokrat," jelas Johan Budi.
Laporan gratifikasi yang diterima oleh KPK, terbanyak dari Kementerian, lalu disusul oleh BUMN. Selama 2012 lalu, KPK menerima lebih dari seribu laporan gratifikasi pelayanan publik. Lebih dari 600 di antaranya sudah diproses.