indeks
Anas Kembali Klarifikasi Soal Mobil Harrier

- Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menghadirkan sejumlah saksi untuk meluruskan isu gratifikasi mobil Harrier ke media.

Penulis: Sasmito

Editor:

Google News
Anas Kembali Klarifikasi Soal Mobil Harrier
Anas Urbaningrum, gratifikasi, mobil harrier

KBR68H, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menghadirkan sejumlah saksi untuk meluruskan isu gratifikasi mobil Harrier ke media. Salah seorang saksi, yakni bekas Tenaga Ahli Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmat membantah mobil Harrier itu hasil gratifikasi kasus Hambalang. Menurutnya Anas membeli mobil Harrier dengan cara mencicil kepada bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Tapi, Anas menjual kendaraan mewah tersebut karena kerap diisukan sebagai hasil gratifikasi.

“Uang cicilan itu sebesar 75 juta saya sendiri yang mengambil dari lemari kerja Bapak Anas. Kemudian uang itu saya serahkan ke Pak Anas. Dan kemudian diserahkan ke Nazaruddin. Pada moment penyerahan itu juga disaksikan oleh sekretaris Anas Urbaningrum yang sekarang anggota DPR RI Maimarah Tanjung,” kata M Rahmat saat jumpa pers di Warung Daun Cikini, Selasa(19/2/2013)

Sebelumnya, KPK menilai hadiah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya kepada Anas Urbaningrum masuk katagori gratifikasi. KPK menyakini dugaan suap itu setelah menggelar perkara korupsi Hambalang beberapa waktu lalu. Tapi menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pranja, KPK belum bisa menetapkan Anas sebagai tersangka kasus tersebut, karena harga mobil yang masih di bawah Rp 1 miliar. Oleh sebab itu, KPK masih terus mencari unsur pidana lain yang lebih kuat untuk menjerat bekas Ketua Umum PB HMI itu.

Anas Urbaningrum
gratifikasi
mobil harrier

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...