Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbolehkan bus pariwisata yang membawa wisatawan asing melewati jalur Trans Jakarta.
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbolehkan bus pariwisata yang membawa wisatawan asing melewati jalur Trans Jakarta.
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal ini dilakukan agar wisatawan asing nyaman berada di Jakarta. Kata dia dengan begitu jumlah wisatawan asing di Jakarta akan meningkat.
“Kita lagi suratin semua kantor biro perjalanan boleh pake jalur busway, bus regular juga boleh asal pintunya tinggi, kalau bus pariwisata tidak usah, karena dia tidak turunin orang, hanya lewat saja, jadi bisa rasakan Jakarta yang nyaman tidak macet, ya bisa melihat macetlah,” kata Ahok di kantornya.
Menurut Basuki, selain bis pariwisata, jalur Trans Jakarta juga boleh dilalui ambulan dan pemadam kebakaran.
Terkait jalur Trans Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta bersama kepolisian dan kejaksaan masih membahas aturan denda bagi pengendara yang masuk jalur Trans Jakarta. Pengendara motor yang masuk jalur Trans Jakarta bakal didenda sebesar Rp 500 ribu, sementara pengendara mobil sebesar Rp 1 juta.
Editor: Anto Sidharta