Jamaah Ahmadiyah di Tasikmalaya Jawa Barat menilai aturan soal syarat pendaftaran haji di Tasikmalaya merupakan tindakan intimidasi pemerintah.
Penulis: Yudi Rachman
Editor:

KBR68H, Jakarta - Jamaah Ahmadiyah di Tasikmalaya Jawa Barat menilai aturan soal syarat pendaftaran haji di Tasikmalaya merupakan tindakan intimidasi pemerintah. Pemerintah Kota Tasikmalaya mencantumkan syarat pendaftaran haji harus menyerahkan surat keterangan bukan jamaah Ahmadiyah.
Pengurus Jamaah Ahmadiyah Tasikmalaya Budi Badrussalam mengatakan, persyaratan haji mengancam hak beribadah jemaah Ahmadiyah. Budi Badrussalam menuntut agar aturan itu dicabut.
"Kalau saya melihat itu bukan peraturan saya kira aksi sepihak saja, karena tidak hanya urusan naik haji bahkan perkawinan pun kami dipersulit sampai hari ini kami sedang melakukan upaya negosiasi dengan cendikiawan muda NU untuk bisa mencari solusi bareng-bareng.Karena berkali-kali sampai hari ini ada saudara saya yang akan menikah, itu harus ada pernyataan keluar dulu," jelas Budi Badrussalam saat dihubungi KBR68H.
Pemerintah Kota Tasikmalaya mengeluarkan pengumuman dan syarat pendaftaran ibadah haji tahun ini. Salah satu syaratnya adalah memberikan surat pernyataan dari kelurahan, bahwa calon jamaah haji bukan jamaah Ahmadiyah.
Editor: Suryawijayanti