Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua mencatat terdapat 5.000 hektar lahan kritis di wilayahnya.
Penulis: Natan Pigai
Editor:

KBR68H, Nabire – Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua mencatat terdapat 5.000 hektar lahan kritis di wilayahnya. Hal tersebut disebabkan oleh para penambang emas yang melakukan penambangan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Gerry Ramandey mengatakan, ada tiga distrik yang telah rusak akibat pertambangan tersebut.
"5.000 hektar ini yang wilayah pengawasan Bapesda LH Propinsi. (5.000 hektar itu apa, galian C atau penambangan emas?) Itu pennambangan emas.Itu di beberapa tempat ,yaitu daerah/Distrik Topo, Makimi dan Daerah/Distrik Wanggar,”ujarnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Papua Gerry Ramandey menambahkan, para penambang berskala kecil maupun besar ini sering memakai zat kimia, yaitu merkuri. Akibatnya lingkungan sekitar tercemar.