indeks
4 Polsek Cirebon Masuk Wilayah Polresta

Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota saat ini memiliki enam kepolisian sektor (Polsek). Ini setelah empat Polsek yang berada di wilayah Polres Cirebon, sejak Senin lalu, secara resmi telah masuk wilayah Polres Cirebon Kota.

Penulis: Suara Gratia

Editor:

Google News
4 Polsek Cirebon Masuk Wilayah Polresta
Cirebon, Polresta

KBR68H, Cirebon – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota saat ini memiliki enam kepolisian sektor (Polsek). Ini setelah empat Polsek yang berada di wilayah Polres Cirebon, sejak Senin lalu, secara resmi telah masuk wilayah Polres Cirebon Kota.

Empat Polsek itu yakni Polsek Kedawung, Polsek Mundu, Polsek Gunung Jati dan Polsek Kapetakan. Acara peresmian penyerahan empat Polsek tersebut dilakukan di Mapolresta Cirebon dan disaksikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Djoko Pontjo Murdoko, Kapolres Cirebon Kota Dani Kustoni, Kapolres Cirebon Irman Sugema, Sekda Kota dan Kabupaten Cirebon, serta para Kapolsek yang bersangkutan. Dengan penggabungan Polsek ini, secara langsung akan memudahkan warga dalam mengurus keperluan kepolisian, karena bisa memangkas waktu, tenaga dan biaya.

Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Kepolisian Daerah Jawa Barat Djoko Pontjo Murdoko mengatakan,  penyerahan wilayah 4 Polsek ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada warga yang tempat tinggalnya jauh dari wilayah Polresta.

“Warga yang ingin mengurus masalah kepolisian dari daerah Kapetakan tidak perlu lagi ke Polres Sumber Kabupaten Cirebon, sekarang bisa langsung dilayani di Polres Kota Cirebon,” jelasnya.

Ia melanjutkan, proses menggabungkan ke-empat polsek ini sempat tertunda pelaksanaannya karena terkait masalah SDM. Mengenai penolakan Bupati Cirebon Dedi Supardi terkait perluasan wilayah Polresta, Djoko mengungkapkan tidak menjadi masalah karena pihaknya tidak memindahkan kecamatan, tapi hanya memindahkan wilayah hukum kepolisian.

“Kapolri memiliki kewenangan untuk memindahkan, menambahkan, dan mengurangi wilayah hukum kepolisian baik di Polsek, Polres maupun di Polda, karena Kapolri sudah memiliki ijin sejak Juni 2012,” tambah Djoko.

Ia menjelaskan, selama ini Polres dan Polresta Cirebon sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Penanganan masalah kriminal yang terjadi di 4 Polsek yang masih berada di wilayah Kabupaten, secara fisik sudah diserahkan ke Polres Cirebon Kota. Sedangkan untuk masalah administrasi penyidikan lebih lanjut masih ditangani Polres Cirebon.

“Nanti dari 4 Polsek ini ada 3 Polsek yang dinaikkan tipologinya, semula rural menjadi urban, ini berarti Kapolseknya berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) bukan lagi Ajun Komisaris Polisi (AKP),” tambah Djoko.

Cirebon
Polresta

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...