indeks
18 Tahun, Siapa Pembunuh Wartawan Udin Masih Gelap

KBR68H, Jakarta - Menjelang hari Kebebasan Pers 3 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mendorong kepolisian untuk menuntaskan kasus terbunuhnya wartawan Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Safruddin atau Udin.

Penulis: Ninik Yuniarti

Editor:

Google News
18 Tahun, Siapa Pembunuh Wartawan Udin Masih Gelap
udin, wartawan, dibunuh

KBR68H, Jakarta - Menjelang hari Kebebasan Pers 3 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mendorong kepolisian untuk menuntaskan kasus terbunuhnya wartawan Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Safruddin atau Udin.


AJI Yogyakarta mendesak kepolisian menggunakan risalah sidang Dwi Sumaji atau Iwik untuk mengusut kasus pembunuhan wartawan Udin. 


Ketua AJI Yogyakarta Hendrawan Setiawan mengatakan, dokumen risalah tersebut memuat pengakuan Iwik yang penting untuk kemajuan pengusutan kasus. Dalam pengakuannya, Iwik mengatakan dirinya dijebak dan difitnah sebagai pelaku pembunuhan.


"Kita dorong kepada pihak kepolisian untuk mempelajari kembali isi dari risalah sidang atau vonis dari Iwik. Karena di dalamnya disebutkan dia merasa ditekan, dan kemudian menjadi tersangka karena untuk melindungi kekuatan besar di Bantul. Ini sebenarnya sebuah tanda yang sangat jelas, pihak kepolisian harusnya kita dorong, untuk menelusuri ini kembali," kata Hendrawan Setiawan, Jumat (2/5).


Hendrawan Setiawan menambahkan, kepolisian seharusnya juga memeriksa sejumlah saksi dari pihak Polda. Ia juga mengkritik sikap kepolisian yang tidak sigap dalam mengumpulkan bukti. 


Sebelumnya, Dwi Sumiaji (Iwik) diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Bantul pada 1997. Februari 2014 Iwik kemudian menggugat Polda Yogyakarta karena tidak segera merehabilitas namanya. 


Sampai tahun ini, pengusutan kasus Udin masih jalan di tempat. Tahun lalu, kepolisian mengklaim tidak menemukan bukti apapun dalam risalah sidang bekas Bupati Sri Roso Sudarmo di Pengadilan Militer. "Beberapa pelaku yang diduga terkait, ada yang masih hidup, bahkan beberapa yang berasal dari lingkungan kepolisian sendiri" kata Hendrawan. 


Udin adalah seorang wartawan yang bekerja di Harian Bernas Yogyakarta. Ia dibunuh di tahun 1996 karena pemberitaannya. Udin dibunuh karena tulisannya mengusik penguasa di Kabupaten Bantul kala itu, Sri Roso Sudarmo. Selanjutnya Kanit Reserse Umum Polres Bantul Edy Wuryanto juga dilaporkan telah membuang barang bukti berupa sampel darah dan juga mengambil buku catatan Udin. Dugaan kuat banyak pihak yang berkuasa di pemerintahan orde baru di Bantul terlibat dalam kematian Udin.


Hingga kini siapa pembunuh Udin masih gelap. Padahal kasusnya pada Agustus tahun 2014 ini akan kadaluarsa karena hampir 18 tahun kasusnya gelap dan tak ditemukan siapa pembunuhnya. 




Editor: LUviana


udin
wartawan
dibunuh

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...