Penulis: Novaeny Wulandari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menahan sepuluh teroris pimpinan Abu Roban yang ditangkap di Bandung, Batang dan Kebumen pekan lalu. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, Kepolisian sudah memiliki cukup bukti untuk menahan terduga teroris tersebut. Rencananya, 10 tersangka terorisme ini akan ditahan di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Hasil pemeriksaan terhadap mereka, yang sudah terlebih dahulu didengar keterangannya yaitu ada 13. Termasuk tentunya, dari Bandung, dari Batang, dan dari Kebumen. Sampai dengan hari ini sementara sepuluh positif akan dilakukan penahanan. Sedangkan yang tersisa belum selesai pemeriksaan. Cukup unsur dilakukan penahanan dengan dugaan tindak pidana terorisme," ujar Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar menambahkan, penyidik Kepolisian hingga kini masih memeriksa terduga teroris lainnya. Sebelumnya, pasukan anti teror Densus 88 meringkus 24 teroris di sejumlah tempat berbeda, 7 diantaranya tewas ditembak.
Editor: Nanda Hidayat