"Dari catatan ini, dalam record pengamanan dan pencegahan serta pengamanan kawasan hutannya itu mencapai hampir di atas 20 juta hektare yang bisa diamankan," kata Siti
Penulis: Astri Yuanasari
Editor:

KBR, Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan komitmen dan konsistensi kerja-kerja penanganan berbagai tindak pelanggaran dan tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
Siti Nurbaya merinci, dalam dua periode Renstra (rencana strategis) KLHK, yakni 2015-2019 hingga 2020-2024 kinerja penegakan hukum (Gakkum) telah melakukan berbagai penanganan pengaduan, yakni sebanyak 7.722 pengaduan.
Kemudian pengawasan terhadap industri sebanyak 2.618, pengenaan sanksi administratif sebanyak 3028, kegiatan kesepakatan di luar pengadilan 238, gugatan perdata sebanyak 31, tuntutan pidana sebanyak 1.472 dengan status P21, dan operasi-operasi pengamanan hutan sebanyak 2016.
"Dari catatan ini, dalam record pengamanan dan pencegahan serta pengamanan kawasan hutannya itu mencapai hampir di atas 20 juta hektare yang bisa diamankan," kata Siti dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2023, Kamis (7/12/2023).
Siti mengatakan KLHK berkomitmen dan konsisten melakukan langkah-langkah dan transformasi tata kelola yang disertai dengan berbagai langkah penguatan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
"Spirit corrective action itu dibangun atas dasar kerangka fondasi kesadaran bersama, betapa pentingnya menjaga kehidupan yang selaras dengan alam. Kita sadari bahwa ada banyak kepentingan yang terkait dengan lingkungan," tutur Siti
"Dalam hal ini, percepatan pembangunan dengan pengerahan dan pemanfaatan sumber daya alam yang menjadi tantangan bagi kita semua agar ke depan keutuhan lingkungan dan kelestarian sumber daya alam senantiasa tetap terjaga," pungkasnya.
Baca juga:
- KLHK: Tidak Ada Asap Melintasi Malaysia
Editor: Resky Novianto