NASIONAL

Polri Siagakan 4.992 Personel Amankan Penetapan Hasil Pemilu

"Trunoyudo membenarkan bakal ada aksi unjuk rasa menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024."

Hoirunnisa

Polri Siagakan 4.992 Personel Amankan Penetapan Hasil Pemilu
Polisi berjaga di sekitar area Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/3/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KBR, Jakarta - Polri mengerahkan 4 ribu lebih personel untuk mengamankan pengumuman hasil rekapitulasi nasional hingga penetapan hasil Pemilu 2024. Juru bicara Mabes Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan personel itu disebar ke sejumlah titik.

"Jumlah personel yang disampaikan pada titik-titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri Satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya. Tentunya eskalasi dan situasi aman terkendali, damai, dan sejuk," kata Trunoyudo kepada wartawan di Kantor KPU RI, Senin (18/3/2024).

Trunoyudo membenarkan bakal ada aksi unjuk rasa menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Ia mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat mengikuti aturan yang ada.

Dia memastikan polisi akan melakukan pengamanan sesuai aturan.

KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia, Selasa (19/3/2024) dini hari.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut ada empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.

"Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

  • #PemiluDamaiTanpaHoaks
  • #kabar pemilu KBR
  • #pemilu2024
  • rekapitulasi nasional
  • rekapitulasi hasil pemilu
  • Pemilu 2024

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!