#15 tahun penjar
NASIONAL
Korupsi Pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor menjatuhi hukuman penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta kepada terdakwa korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar