RAGAM

Tak Ada Lagi Sekat, SDN Oeli’i 2 Masih Butuh Perhatian Pemerintah

Sekolah yang terletak di Desa Bone Ana ini hanya mengandalkan 1 unit yang masih bisa digunakan untuk proses belajar mengajar.

DIPERSEMBAHKAN OLEH Yappika / Rizal Wijaya

Tak Ada Lagi Sekat, SDN Oeli’i 2 Masih Butuh Perhatian Pemerintah
Direktur Bengkel APPeK NTT Vinsensius Bureni, Direktur YAPPIKA ActionAid Fransiska Fitriani, Bupati Kupang Korinus Masneno saat meresmikan gedung SDN Oeli'i.

KBR, Kupang – Pendidikan merupakan hak setiap warga negara Indonesia. Negara menjamin setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Hal ini tertuang pada Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang mengatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Jaminan konstitusi terkait pendidikan ini tenyata masih menghadapi pelbagai masalah. Salah satunya, mengenai akses pendidikan yang belum merata.

Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi pada 2021, ruang kelas rusak di sekolah negeri seluruh Indonesia bertambah 26% atau 250.000 unit. Hal itu juga tertera pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait ruang kelas yang mengalami peningkatan kerusakan tertinggi, berada di jenjang Sekolah Dasar. Tercatat 60,60% ruang kelas SD dalam kondisi rusak ringan atau sedang pada tahun ajaran 2021/2022. Angka tersebut lebih tinggi 3,47% poin dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 57,13%.

Senin, 30 Oktober 2023, YAPPIKA-ActionAid bersama dengan Bengkel APPeK sebagai mitra lokal dan komunitas sekolah SDN Oeli’i 2 mengadakan acara Peresmian 3 Ruang Kelas SDN Oeli’i 2 yang sebelumnya mengalami rusak berat. SDN Oeli’i 2 merupakan sekolah dampingan YAPPIKA-ActionAid bersama Bengkel APPeK, yang memiliki 2 unit bangunan yang terdiri dari 1 unit bangunan (3 ruang kelas) dapat digunakan dan 1 unit bangunan (3 ruang kelas) lain yang mengalami rusak berat dan tidak dapat digunakan. Atas dukungan pendanaan dari Penny Appeal dan YAPPIKA-ActionAid, kini bangunan tersebut telah berhasil diperbaiki dan aman untuk kegiatan belajar mengajar.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan pembangunan ruang kelas kami. Sehingga anak-anak kami tidak perlu lagi belajar dalam ruang kelas yang disekat. Kini semua bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ucap Elsy selaku Plh SDN Oeli’i 2.

Sekolah yang terletak di Desa Bone Ana ini hanya mengandalkan 1 unit yang masih bisa digunakan untuk proses belajar mengajar. Siswa-siswi sejumlah 92 orang harus merasakan pembelajaran dengan sekat-sekat lemari ataupun papan tulis di setiap rombongan belajar karena kekurangan ruang kelas. Setiap kelas dibagi untuk 2 rombongan kelas. Hal ini, tentu membuat kegiatan belajar mengajar tidak berjalan kondusif.

Oleh karena itu, YAPPIKA-ActionAid dalam Program Sekolah Aman sejak 2016, tetap konsisten mengadvokasi pembangunan infrastruktur pendidikan (sekolah) yang inklusif dan tangguh bencana di wilayah-wilayah dampingan.

“Program Sekolah Aman merupakan bentuk perhatian kami terhadap problem pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Pembelajaran yang baik akan tercipta ketika infrastrukturnya, baik bangunan maupun sarana prasarana memadai. Hal tersebut penting dalam menghasilkan siswa yang berkualitas. Kita mengetahui bahwa ada standar pelayanan minimal dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Maka, mendapatkan pendidikan yang berkualitas merupakan hak setiap anak yang wajib dipenuhi pemerintah,” ucap Fransisca Fitri selaku Direktur YAPPIKA-ActionAid.

Dalam Permendikbudristek No.32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan tertulis bahwa satuan pendidikan harus menerapkan standar pelayanan minimal yang salah satunya adalah standar sarana prasarana.

Fransisca Fitri pun menambahkan perhatian pemerintah tetap dibutuhkan karena menentukan kualitas pendidikan tak berhenti di sisi infrastruktur saja, kita juga harus melihat ketersediaan airnya, lingkungan sehat, kebudayaan literasinya, dll. Sehingga, sekolah bukan hanya menjadi tempat transformasi pengetahuan tetapi tempat untuk belajar bersosialisasi dan bermasyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bengkel APPeK, Vinsen Bureni mengatakan bahwa pembangunan SDN Oeli’i 2 ini memakai pendekatan partisipasi warga seperti pembongkaran yang dikelola dan diinisiasi oleh komunitas sekolah. SDN Oeli’i 2 melakukan swadaya pembongkaran gedung rusak di awal pembangunan. Hal itu adalah bentuk kepeduliaan dan rasa kemanusiaan melihat kondisi pendidikan di SDN Oeli’i 2.

Sejalan dengan semangat partisipatif, Bupati Kupang pun menjelaskan,”memang butuh partisipasi banyak pihak, baik masyarakat maupun pihak swasta seperti YAPPIKA-ActionAid dan Bengkel APPeK, karena anggaran Kabupaten Kupang berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang sebesar 100 milyar per tahun selalu ada keterbatasan. Meski anggaran pendidikan sudah dialokasikan 20% tetapi banyak sekali sekolah yang memiliki guru honor komite. Sehingga kebutuhan untuk pembiayaan infrastruktur sangat terbatas dan itu menimbulkan ketimpangan.”

Baca juga: Sekolah Rusak Belum Jadi Prioritas Pemerintah Pusat dan Daerah - kbr.id

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!