RAGAM

Larangan Penjualan Ketengan dan Lisensi Penjualan Rokok

Jumlah perokok anak di Indonesia terus mengalami kenaikan. Upaya menaikkan harga cukai rokok pun masih belum efektif mengatasi masalah tersebut.

DIPERSEMBAHKAN OLEH Komnas Pengendalian Tembakau / Iqbal Rizqy Ramadhan

Larangan Penjualan Ketengan dan Lisensi Penjualan Rokok

KBR, Jakarta - Jumlah perokok anak di Indonesia terus mengalami kenaikan. Upaya menaikkan harga cukai rokok pun masih belum efektif mengatasi masalah akses anak terhadap rokok. Disinyalir, rokok yang dijual batangan dan harganya murah menjadi pemicu banyaknya anak yang merokok.

Dalam rangka mengendalikan kemudahan dan keterjangkauan anak membeli rokok, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) memberikan beberapa rekomendasi dalam studi terbarunya.

Diantaranya adalah warung rokok eceran masih sangat padat dan dapat dengan mudah diakses oleh penduduk termasuk anak-anak.

Maka, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan perlu mendukung opsi pelarangan penjualan rokok secara batangan pada revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Kementerian Perdagangan diharapkan mengembangkan regulasi untuk memperketat penjualan rokok secara per bungkus dan pelarangan penjualan rokok secara batangan.

Sejauh mana revisi PP 109/2012 dilakukan? Lalu bagaimana aturan ini akan berjalan? Dan apa pengawasannya agar efektif hingga ke masyarakat?

red
Talkshow Ruang Publik KBR bersama Komnas PT Edisi “Larangan Penjualan Ketengan dan Lisensi Penjualan Rokok” pada Rabu, 13 Desember 2023.

Pada Rabu, 13 Desember 2023 telah dilaksanakan talkshow Ruang Publik KBR persembahan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) dengan topik pembahasan “Larangan Penjualan Ketengan dan Lisensi Penjualan Rokok” untuk dapat menginformasikan tentang cara mengendalikan kemudahan dan keterjangkauan anak membeli rokok.

red
dr. Benget Saragih - Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan RI

dr. Benget Saragih sebagai Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan RI, menyampaikan pelarangan penjualan rokok batangan menjadi salah satu prioritas di Indonesia.

“Hal ini dikarenakan harga rokok menjadi terlihat lebih murah, meningkatkan keterjangkauan atau aksesibilitas, tidak ada pengawasan terhadap larangan penjualan rokok kepada perokok baik anak-anak maupun remaja, dan melemahkan efektifitas dari peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok.” ujar dr. Benget.

red
Riski Kusuma Hartono, PhD - Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI)

Riski Kusuma Hartono, PhD sebagai Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), juga menyampaikan salah satu cara terbaik dalam mengurangi konsumsi rokok yang dapat dilihat dari berbagai negara.

The most effective way kalau kita lihat praktik di berbagai negara yaitu dengan menaikkan harga menjadi lebih mahal. Hal ini berkaitan dengan penjualan rokok ketengan yang menjadi salah satu penyebab mengurangi ketidak efektifan dalam menanggulangi permasalahan rokok.” ujarnya.

Anda juga bisa menyimak talkshow secara lengkap edisi “Larangan Penjualan Ketengan dan Lisensi Penjualan Rokok” di Youtube Berita KBR atau dapat mengklik link berikut. Berita lainnya juga bisa anda baca di website kbr.id.

Berikut hasil perolehan polling X @beritaKBR yang diadakan pada 12 Desember 2023 sebelum talkshow “Larangan Penjualan Ketengan dan Lisensi Penjualan Rokok".

red
red

Baca juga: Pelarangan Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS) di PP Kesehatan, Mungkinkah? - kbr.id

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!