RAGAM

Inovasi dan Prestasi Program Balitbang Kemenag Tahun 2023

Transformasi kelembagaan dari badan litbang dan diklat Kementerian Agama menjadi badan moderasi beragama dan pengembangan SDM ini sesuatu yang niscaya.

DIPERSEMBAHKAN OLEH Kementerian Agama RI / Paul M Nuh

Inovasi dan Prestasi Program Balitbang Kemenag Tahun 2023

KBR, Jakarta - Badan Penelitian dan Pengembangan Balitbang Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam dunia birokrasi pada era disruptif saat ini. Keberadaan Litbang menjadi motor bagi terciptanya birokrasi yang adaptif dan antisipatif termasuk bagi Kementerian Agama.

Saat ini, Balitbang Diklat Kemenag memiliki dua jenis program kerja yaitu program strategis dan program legisi. Nah, program apa saja sih yang dimaksud dan seperti apa implementasinya sejauh ini?

Dalam talkshow Ruang Publik KBR bertema "Inovasi dan Prestasi Program Balitbang Kemenag Tahun 2023" yang disiarkan pada tanggal 15 Desember 2023, Kepala Balitbang Kementerian Agama RI, Prof. Amin Suyitno menyampaikan, bahwa ada 2 tugas dan fungsi yang paling utama yang diberikan kepada Balitbang Diklat, yaitu terkait dengan mengawal kebijakan Kementerian Agama. Yang kedua adalah mengawal penguatan sumber daya manusia. "Sesungguhnya kalau ngacu pada tusi kemenak itu sendiri kan ada dua garis besar ya. Pertama adalah terkait dengan tusi di bidang pendidikan agama, keagamaan. Yang kedua adalah tusi layanan agama dan keagamaan. Tentu saja Balitbang juga dalam konteks tugas dan fungsinya tidak keluar dari dua mandatori itu." Jelas Prof. Amin.

Jumlah ASN di Kementerian Agama hingga saat ini tidak kurang dari 230 ribuan, yang tersebar di semua satuan kerja, dari mulai pusat hingga daerah. Tapi jika dihitung seluruh jumlah SDM yang tugas dan fungsinya beririsan dengan Kemenag jumlahnya mencapai 3 jutaan. Mereka ini adalah yang bekerja menjadi penguatan tugas Kemenag, misalnya di bagian wakaf, zakat, ormas, badan kesehatan masjid, dan banyak lagi.

Untuk melakukan penguatan human resources ini maka Kemenag melakukan langkah-langkah inovatif agar jumlah sebesar itu bisa mendapatkan penguatan kompetensi. Dengan anggaran yang terbatas Balitbang harus pandai-pandai melakukan inovasi hingga program bisa mendapatkan atensi, terutama untuk saat ini dalam pengembangan digital.

Salah satu inovasi yang dilakukan Balitbang Kemenag adalah Diklat Pintar MOOC, atau Massive Open Online Course. MOC adalah sebuah aplikasi yang mempermudah semua human resources di lingkungan Kemenag dan pekerjaan yang beririsan dengan Kemenag. Mereka bisa mengakses aplikasi ini secara free dan bisa memilih diklat-diklat apa yang akan mereka ikuti secara online. Sehingga tidak terikat waktu dan tempat. Bisa dimana saja. Bahkan mereka bisa ikut ujian dan lulus sertifikasi program tertentu secara online.

Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama Prof. Dr. Arzkal Salim menambahkan, "Transformasi kelembagaan dari badan litbang dan diklat Kementerian Agama menjadi badan moderasi beragama dan pengembangan SDM ini sesuatu yang niscaya. Lebih karena memang tantangan kita hari ini adanya berbagai dinamika-dinamika sosial keagamaan sehingga penguatan moderasi beragama itu menjadi niscaya dan ini perlu diseriusi gitu. Dan disaat yang sama kita tidak hanya mengganti nama nomenklatur gitu kan dari badan litbang dan diklat berubah menjadi badan moderasi beragama dan pengembangan SDM. Tapi disaat yang sama kita juga melihat apa-apa yang perlu kita perbaharui dan kita tingkatkan. Jadi tidak hanya berubah nama, berubah nomenklatur tapi juga mengubah tata kelola, mengubah layanan kita sehingga lebih baik."

Menurut Prof. Azkal, kita sudah berada di era digital, maka mau tidak mau kita harus mengikuti apa yang menjadi tren saat ini. Misalnya pembelajaran yang umumnya dilakukan secara manual, saat ini sudah bisa dilakukan secara online dengan nama diklat pintar. Di sini kita bisa melatih para guru, penyuluh, bahkan masyarakat sebagai stakeholder Kemenag. Sehingga mereka bisa mendapatkan keterampilan juga sertifikat yang diakui.

Perbincangan KBR dengan Prof. Amin Suyitno dan Prof. Azkal selengkapnya bisa anda simak di podcast KBR Prime.

Baca juga: Indonesia Kekurangan 71 Ribu Guru Agama - kbr.id

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!