RAGAM

ADV

Campaign dan PeaceGeneration Indonesia Inisiasi Kampanye Keberagaman demi Hadapi Intoleransi

Polarisasi sebagai akan intoleransi menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia yang majemuk, beragam budaya dan berbeda keyakinan yang dianut.

DIPERSEMBAHKAN OLEH KBR Media / Paul M Nuh

Campaign dan PeaceGeneration Indonesia Inisiasi Kampanye Keberagaman demi Hadapi Intoleransi

KBR, Jakarta - Polarisasi yang menjadi akar intoleransi masih membayangi, menjadi penghalang kerukunan di masyarakat. Hal ini menjadi ancaman bagi Indonesia yang merupakan bangsa yang majemuk, beragam budaya dan perbedaan keyakinan yang dianut.

Contoh nyata baru-baru ini terjadi saat ada penolakan terhadap mahasiswa yang sedang beribadah.

Menyadari bahaya polarisasi dan kurangnya kontak bermakna antar kelompok berbeda identitas, Campaign, startup pengembang aplikasi kampanye sosial Campaign ForABetterWorld, Bersama PeaceGeneration Indonesia, social enterprise di bidang pendidikan perdamaian, tergerak untuk merajut kembali harmoni. Melalui program Breaking Down the Walls (BDW), kami membuka peluang bagi 20 komunitas sosial di Sumatra dan Jawa Barat untuk mencetuskan kampanye digital perdamaian.

"BDW hadir dengan tujuan mengurai polarisasi dan prasangka yang seringkali menjadi akar dari intoleransi, melalui kurikulum perdamaian berbasis kreatif. Selama 17 tahun terakhir, kami telah menyusun modul-modul yang telah berhasil disampaikan kepada ratusan ribu pelajar di Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan negara-negara lainnya," ungkap Lindawati Sumpena, Learning & Product Development Manager PeaceGeneration Indonesia.

Kriteria pendaftaran bagi komunitas:

  1. Organisasi/komunitas sosial yang fokus pada isu bina damai (peacebuilding), pendidikan,pencegahan kekerasan, atau penguatan anak muda.
  2. Organisasi/komunitas sosial yang berbasis anak muda di Sumatra dan Jawa Barat.
  3. Memiliki struktur organisasi minimal: Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (berusia 18–35 tahun).
  4. Dapat memberikan dokumen legal seperti KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan CV.
  5. Telah berdiri minimal 1 tahun. 
  6. Memiliki pengalaman dalam mengelola inisiatif/proyek yang dibuktikan denganportofolio organisasi/komunitas.

Pendaftaran komunitas dibuka hingga 31 Mei 2024 di bit.ly/daftar-BDW-2024.

Baca juga: Muhammadiyah : Pemerintah Tidak Serius Selesaikan Masalah Intoleransi | Berita Terkini, Independen, Terpercaya | KBR ID

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!