RAGAM

Antisipasi Polemik Terkait Penunjukkan Plh, Kapuspen Kemendagri: Kuncinya Komunikasi

Kuncinya, dengan komunikasi yang baik, terarah dan terukur, maka dinamika di lapangan bisa ditangani.

DIPERSEMBAHKAN OLEH KEMENTERIAN DALAM NEGERI / Paul M Nuh

Antisipasi Polemik Terkait Penunjukkan Plh, Kapuspen Kemendagri: Kuncinya Komunikasi
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua merupakan hal yang wajar dilakukan, apalagi di saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe sedang dalam masa pemulihan, sementara kursi Wakil Gubernur juga kosong semenjak Klemen Tinal wafat bulan Mei lalu.

Berlokasi di Swiss Bell Hotel Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (27/6/2021), Benni mengatakan, penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Tapi Benni menjelaskan, kondisi di tiap daerah pasti berbeda-beda. Kuncinya, dengan komunikasi yang baik, terarah dan terukur, maka dinamika di lapangan bisa ditangani.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, dan meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pembangunan di Papua. Terlebih, dalam kondisi pandemi Covid-19, Provinsi Papua juga tengah mempersiapkan Pesta Olahraga Nasional atau PON.

Penjelasan dari Kemendagri, menurut Mathius diharapkan mampu meredam polemik yang ada di masyarakat.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!