Tunjangan Fantastis DPR Hilang, Dana Reses Rp702 Juta Datang
14 Okt 2025
Tunjangan Fantastis DPR Hilang, Dana Reses Rp702 Juta Datang
Ruang Publik

Perhatian publik kembali mengarah ke DPR, usai terungkap lonjakan tajam dana reses dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berdalih, kenaikan dana reses hampir dua kali lipat ini seiring bertambahnya jumlah titik kunjungan anggota dewan ke dapil.

Kebijakan ini tampak kontras dengan apa yang terjadi belakangan. Usai demonstrasi besar Agustus lalu, sejumlah tunjangan fantastis DPR dipangkas atau dibatalkan, tetapi kemudian dana reses malah ditambah.

Sementara, jika ditilik dari kinerja, DPR tak pernah sepi dari kritik. Sejumlah beleid penting seperti RUU Masyarakat Adat, RUU PPRT, dan RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan. Bandingkan dengan beberapa RUU yang dibahas secepat kilat, seperti RUU BUMN, RUU TNI, dan RUU Minerba.

Layakkah dana reses DPR naik? Apakah dana reses selama ini digunakan sesuai peruntukannya? Bagaimana mekanisme pertanggungjawaban penggunaan kegiatan dan dana reses? Bagaimana pengawasannya selama ini?

Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC) Arif Adiputro, Dosen Hukum Administrasi dan Keuangan Negara dan Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Beni Kurnia Illahi, dan Staf Advokasi Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Jumisih.

Komentar

Loading...

advertisement
Podcast Lainnya
Lihat Semua