Per 7 Desember, sebanyak 2.900 sekolah rusak imbas bencana ekologis di Sumatra, menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan belajar mengajar dan ujian akhir sekolah terhambat.
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp13,3 miliar untuk memulihkan pelaksanaan pendidikan di tiga provinsi terdampak. Pembelajaran darurat diberlakukan lewat berbagai pendekatan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Apakah berbagai upaya ini cukup untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan anak-anak terdampak bencana Sumatra? Bagaimana mengantisipasi anak putus sekolah dan dampak berantai lain imbas bencana Sumatra?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koordinator Advokasi dan Program Seknas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardianto, dan Pengamat Pendidikan Indonesia Education Monitoring Centre (IEMC) Ina Liem.
Komentar
Loading...

