.png&w=3840&q=75)
Pemerintah memastikan kurir dan pengemudi ojek online akan mendapat bonus hari raya keagamaan tahun ini. Namun, mekanisme pemberian bonus serupa THR itu justru berpotensi menimbulkan diskriminasi. Serikat pekerja ojek online khawatir perusahaan memanfaatkan celah untuk menghindari pembayaran bonus. Simak laporan KBR yang disusun Hoirunnisa.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...


Podcast Lainnya
Lihat Semua