NUSANTARA

Ratusan Pendukung Anak Kiai Jombang Ditangkap Polisi

"Ratusan pendukung anak kiai Jombang itu berasal dari sejumlah daerah, bahkan hingga dari luar pulau."

Muji Lestari

Ratusan Pendukung Anak Kiai Jombang Ditangkap Polisi
Personel polisi berada di kawasan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, untuk menangkap MSAT, DPO kasus kekerasan seksual, Kamis, (7/7/ 2022). KBR: Muji Lestari

KBR, Jombang- Polisi menangkap ratusan orang pendukung Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), anak kiai Jombang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.

Ratusan orang pendukung anak kiai Jombang itu terdiri dari santri dan simpatisan. Total ada 320 orang yang ditangkap, puluhan di antaranya anak-anak.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan berdasarkan hasil identifikasi mereka berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Malang, Jawa Timur, Semarang, Jawa Tengah, hingga luar pulau.

"Kami sampaikan bahwa di dalam juga banyak simpatisan, kami juga mengamankan ada sekitar 320 orang, di antaranya 20 anak-anak. Kita pilah-pilah di Polres Jombang," katanya kepada wartawan, Kamis, 07 Juli 2022.

Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan hingga kini pencarian terhadap MSAT, anak kiai Jombang tersangka pencabulan masih terus berlanjut. Polisi akan menyampaikan hasil dan perkembangan kasus ini secara berkala.

"Pencarian masih terus berproses di dalam, prosesnya pajang, melewati dua kali praperadilan. Sehumanis mungkin upaya penegakan hukum ini," tandasnya.

Sejak pagi tadi ratusan personel dari Polres Jombang dan Polda Jawa Timur menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari keberadaan Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT putra pertama Kiai Muchtar Mu'thi yang menjadi buronan kasus kekerasan seksual.

Korbannya lebih dari satu, di antaranya adalah anak didiknya sendiri. Namun, MSAT cenderung melawan dan terus bersembuyi dari upaya penangkapan polisi.

Praperadilan

Sebelumnya, MSAT melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, gugatan ditolak hakim.

Selanjutnya pada Januari lalu, MSAT kembali mempraperadilkan kapolda Jawa Timur dan beberapa pihak terkait lain, seperti Polres Jombang, Kejati Jawa Timur dan Kejari Jombang di Pengadilan Negeri Jombang dengan materi yang sama. Tetapi, upaya anak kiai Jombang itu juga kandas karena hakim kembali menolak.

Pascaputusan itu, Polda Jawa Timur kemudian menetapkan status DPO bagi MSAT. Alasannya, anak kiai Jombang tersebut dinilai tidak kooperatif dan melawan hukum dengan cara menghalangi upaya jemput paksa yang dilakukan polisi di lingkungan pesantren miliknya di Desa Losari, Kecamatan Ploso.

Aksi Demo Warga

Kegagalan polisi menangkap MSAT, menuai aksi protes dari warga Jombang. Ratusan orang menggeruduk kantor Polres Jombang, Jawa Timur yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Senin, 14 Maret 2022.

Kedatangan massa untuk mendesak polisi segera menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSA), salah satu anak kiai Jombang yang terjerat kasus dugaan kekerasan seksual.

"Sudah satu bulan lebih tersangka MSA ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Namun, hingga saat ini yang bersagkutan belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSA. Karena jika dibiarkan bisa menjadi preseden buruk di muka hukum," kata koordinator aksi demo, Joko Fattah Rochim, Senin, 14 Maret 2022.

Fatah menyebut, aparat penegak hukum memiliki peran penting sebagai jembatan pelaksanaan aturan agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan sosial.

Kata dia, pelaksanaan hukum pada masyarakat berlaku secara umum kepada setiap warga negara.

"Hukum tidak boleh tebang pilih," katanya.

Baca juga:

    Editor: Sindu

    • Anak Kiai Jombang
    • Pencabulan Anak Kiai Jombang
    • Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang
    • Polda Jatim
    • Polres Jombang
    • DPO Kasus Pencabulan
    • Kekerasan Seksual
    • Kiai Tar
    • Kiai Jombang

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!