NUSANTARA

Tarif Kamar Naik Jelang MotoGP, Gubernur NTB Keluarkan Edaran

"SE itu memuat permintaan kepada manajemen hotel mengontrol harga hotel agar tidak berlebihan memasang tarif."

Zainudin Syafari

Tarif Kamar Naik Jelang MotoGP, Gubernur NTB Keluarkan Edaran
Ilustrasi pekerja membersihkan kamar hotel. Foto: ANTARA

KBR, Mataram- Tarif hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) melambung tinggi menjelang ajang MotoGP pada Maret mendatang. Kondisi ini dikeluhkan sebagian calon penonton, meski ada juga yang memaklumi kenaikan tarif itu.

Misalnya tarif beberapa hotel berbintang di Senggigi. Pada saat normal, harga kamarnya sekira Rp600 ribu per malam, sekarang menjadi sekitar Rp4 juta per malam.

Kenaikan harga tersebut menjadi salah satu perhatian Pemprov NTB. Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Tarif Hotel menjelang MotoGP Mandalika. SE itu memuat permintaan kepada manajemen hotel mengontrol harga hotel agar tidak berlebihan memasang tarif.

"Sudah ada Surat Edaran Gubernur yang mengimbau dan membuat aturan main agar kalau tarif naik, karena hukum pasar kan kalau ada demand lebih tinggi dari supply maka harga wajar naik, namun jangan keterlaluan. Maksimal kalau berdasarkan surat yang saya teken itu maksimal tiga kali lipat dari harga normal," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Selasa (15/2/2022).

Baca juga:

Gubernur Zulkieflimansyah mengatakan jika tarif kamar hotel tidak terkontrol atau di luar kendali dikhawatiran akan berdampak pada citra daerah. Misalnya tarif hotel naik tujuh sampai 10 kali lipat hari harga biasanya, tamu atau penonton event olahraga di Sirkuit Mandalika akan kapok datang ke Lombok.

Selain itu, menurut gubernur, calon penonton tidak perlu khawatir soel ketersediaan akomodasi jelang MotoGP. Ia optimistis, akomodasi bukan menjadi persoalan yang serius. Sebab, calon penonton MotoGP bisa mengisi kamar-kamar hotel nonbintang, homestay, menyewa rumah-rumah warga, atau memasang tenda di lokasi yang disediakan.

Editor: Sindu

  • MotoGP Mandalika 2022
  • Tarif Hotel di NTB
  • UMKM
  • Surat Edaran (SE) tentang Tarif Hotel

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!