NASIONAL

Konflik Tanah di Riau, Mengapa WALHI Minta Jokowi Copot Erick Thohir?

"Masyarakat Adat Pantai Raja meminta pemerintah pusat membantu mengembalikan tanah yang dirampas dan dikuasai PTPN V sejak 38 tahun yang lalu."

Resky Novianto

konflik tanah
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: ANTARA/Budi Candra Setya)

KBR, Jakarta - Masyarakat Adat Pantai Raja Kabupaten Kampar, Provinsi Riau bersama, WALHI, YLBHI dan PMII mendesak Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan konflik tanah antara masyarakat adat Pantai Raja dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.

Masyarakat Adat Pantai Raja meminta pemerintah pusat membantu mengembalikan tanah yang dirampas dan dikuasai PTPN V sejak 38 tahun yang lalu.

Direktur Eksekutif WALHI Riau sekaligus Pendamping Masyarakat Adat Pantai Raja, Boy Even Sembiring mengatakan, konflik Masyarakat Adat Pantai Raja dengan PTPN V adalah satu dari sekian banyak konflik agraria di Riau.

Boy mengatakan sikap PTPN V sebagai perusahaan BUMN yang abai dalam penyelesaian konflik lahan menjadi cerminan buruk negara yang mementingkan bisnis dibandingkan kepentingan rakyat.

Menurutnya, Presiden harus mengganti Menteri BUMN Erick Thohir karena gagal menjalankan tugasnya.

"Saya mikir-mikir, bukan mikir lagi kalau Jokowi benar bicara reforma agraria, dari 500 konflik yang dilaporkan ke KSP yang 230-an itu melinatkan PTPN salahsatunya di Riau, saya rasa itu bisa diakselerasi. Caranya ganti menteri dulu, menterimu pebisnis bos. Logika yang dikerjakan bukan logika memulihkan hak rakyat, dimana PTPN tetap untung," kata Boy dalam konferensi pers daring, Kamis (27/10/2022).

Baca juga:

Konflik vs BUMN

Selain Menteri BUMN Erick Thohir, Boy juga menyoroti Gubernur Riau dan Bupati Kampar yang tidak menaruh perhatian terhadap konflik yang melibatkan Masyarakat Adat Pantai Raja.

Kata dia, kepala daerah seharusnya memaksa PTPN V mengembalikan tanah masyarakat tanah adat atau mengusirnya dari lahan tersebut.

Sebelumnya, sejak Jumat pekan lalu, sekitar 40 orang Masyarakat Adat Desa Pantai Raja, Kampar, Riau berangkat ke Jakarta dengan restu dari Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau (LAM Riau).

Mereka berjuang mendapatkan kembali tanah yang dikuasai oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PTPN V sejak tahun 1984. Penguasaan lahan oleh PTPN V merampas tanah masyarakat adat seluas seribuan hektare.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Konflik Lahan
  • konflik tanah
  • agraria
  • ATR/BPN
  • Menteri BUMN
  • Erick Thohir

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!