NASIONAL

Tekan Inflasi, Jokowi Ingin Kerja Serentak Pusat dan Daerah

"Pemerintah Daerah diinstruksikan segera mengendalikan inflasi dan mempersiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM."

Heru Haetami

tekan inflasi
Presiden Joko Widodo saat rapat pengendalian inflasi daerah, Senin (12/9/2022) di Istana Negara Jakarta. (Foto: Screenshot Live Kampar)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Daerah segera mengendalikan inflasi dan mempersiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat pengendalian inflasi bersama seluruh kepala daerah secara hybrid di Istana Negara Jakarta, Senin (12/9/2022).

“Untuk membantu adanya kenaikan BBM ini, saya minta provinsi, kabupaten dan kota itu juga ikut secara detil bersama-sama dengan pemerintah pusat membantu yang terdampak karena kenaikan, penyesuaian harga dari BBM ini,” kata Jokowi.

Jokowi menyebut dampak kenaikan BBM terhadap inflasi diperkirakan akan bertambah 1,8 persen.

Menurut Jokowi, inflasi bisa ditekan hingga di bawah 5 persen jika kerja sama pusat dan daerah dilakukan seperti menangani pandemi Covid-19.

"Ini yang saya tidak mau. Oleh karena itu saya meminta kepada gubernur, bupati, wali kota agar daerah bersama pusat bekerja seperti saat kita bekerja mengatasi Covid-19," katanya.

Baca juga:

- INDEF: Sepatutnya Upah Pekerja Dinaikkan

- Harga BBM Naik, Apa Upaya Pemerintah Melindungi Pekerja?

Jokowi berharap daerah segera mengerjakan upaya pengendalian inflasi tersebut. Mengingat, instruksi sudah diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Edaran serta aturan penggunaan dana transfer umum (DTU) sebesar 2 persen juga telah dikeluarkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Editor: Fadli Gaper

  • inflasi daerah
  • inflasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!