BERITA

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Anak Boleh Masuk Mal

"Pemerintah membolehkan pengelola mal menerima pengunjung usia di bawah 12 tahun dan kapasitas bioskop boleh sampai 50 persen, pada beberapa kota tertentu di Jawa-Bali."

Resky Novianto

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Anak Boleh Masuk Mal
Pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk pusat perbelanjaan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). (Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho)

KBR, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di wilayah Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan atau hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelonggaran dilakukan di sejumlah sektor, salah satunya pusat perbelanjaan atau mal.

Pemerintah membolehkan pengelola mal menerima pengunjung usia di bawah 12 tahun dan kapasitas bioskop boleh sampai 50 persen, pada beberapa kota tertentu di Jawa-Bali.

"Dilakukan uji coba pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua, yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya. Pembukaan bioskop kapasitas maksimal 50 persen, pada wilayah level 3 dan 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan prokes ketat," ucap Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (20/9/2021).

Baca juga:

Pelonggaran

Luhut Pandjaitan menambahkan pelonggaran juga diperluas ke sektor lain, seperti pembukaan pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga 2 dengan maksimal 8 pertandingan selama seminggu.

Kemudian, restoran yang sifatnya terbuka atau outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Luhut menambahkan, perkantoran nonesensial di kabupaten kota level 3, juga dapat melakukan kegiatan dengan kapasitas 25 persen bekerja dari kantor (work from office).

Aturan ini berlaku, bagi pegawai yang sudah divaksinasi dan harus memakai aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga:

Lebih lanjut, Luhut meminta masyarakat tidak euforia berlebihan atas segala pelonggaran yang diberikan pemerintah. Hal ini patut menjadi perhatian, agar masyarakat tetap waspada dan hati-hati.

"Euforia akhirnya dapat mengabaikan segala macam bentuk protokol kesehatan yang ada," kata Luhut.

Sebelumnya, dalam arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali.

Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat.

Editor: Agus Luqman

  • perpanjangan PPKM
  • Luhut Panjaitan
  • pedulilindungi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!