HEADLINE

KPAI: Belum Aman, PTM Jangan Pakai Parameter Level PPKM

"Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai, saat ini tingkat konfirmasi positif di Indonesia sebenarnya masih jauh dari syarat yang ditetapkan WHO."

Fachri Iman

KPAI: Belum Aman, PTM Jangan Pakai Parameter Level PPKM
Pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah. (Foto: IST/AntaraNews Kalsel)

KBR, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta pemerintah, tidak menggunakan kebijakan PPKM dengan kategori level sebagai indikator pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Retno menyarankan pemerintah untuk menggunakan indikator kesiapan fasilitas sekolah, tingkat pencapaian vaksinasi bagi guru dan murid, serta angka konfirmasi positif Covid-19 dalam penerapan PTM terbatas.

Ia menilai, saat ini tingkat konfirmasi positif di Indonesia sebenarnya masih jauh dari syarat yang ditetapkan WHO, sehingga belum aman untuk dilakukannya PTM terbatas.

“Nah, yang ketiga adalah, kami mendorong positivity rate menjadi pertimbangan bukan zona, bukan PPKM gitu, tapi sebenarnya positivity rate di sebuah wilayah. Positivity rate yang aman menurut WHO adalah di bawah 5 persen, artinya setiap 100 orang yang diperiksa dengan PCR, maka yang positif itu di bawah 5 persen, maka itu aman untuk anak-anak bersekolah, buka sekolah itu akan aman, tapi di atas 10 persen mestinya tidak diperkenankan, nah, level nasional itu 15 persen,” kata Retno saat dihubungi KBR, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Vaksinasi Anak dan Remaja di Indonesia Belum Merata

Baca juga: Walkot Solo Gibran Ancam Sanksi Sekolah yang Nekat Gelar Tatap Muka

Retno menambahkan, pihaknya juga sudah meminta pemerintah untuk mengikuti lima indikator kesiapan untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas, yakni kesiapan daerah, sekolah, guru, siswa, dan orang tua siswa.

Diakui Retno, hingga saat ini, KPAI masih menemukan minimnya kesadaran siswa dan guru mengenai penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, sosialisasi perubahan perilaku seperti itu belum tersampaikan secara optimal ke sekolah-sekolah di daerah. Meski begitu, ia mengatakan KPAI tidak bisa memberikan sanksi atas pelanggaran aturan PTM yang dilakukan di sekolah.

Editor: Fadli Gaper

  • KPAI
  • PTM
  • PPKM
  • Nadiem Makarim

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!