KBR, Jakarta- Hari terakhir pendaftaran partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima sembilan Parpol yang mendaftar. Anggota KPU sekaligus Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Kholik mengatakan, hingga penutupan pendaftaran pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB, total 40 partai politik telah mendaftar, dan 24 parpol dinyatakan lengkap dokumennya.
"Dari 40 partai politik yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap. Selanjutnya 16 parpol yang telah mendaftar, saat ini dokumennya sedang diperiksa, yang kemungkinan besar besok kami akan lanjutkan konferensi persnya," kata Idham dalam konferensi pers, Senin dini hari (15/8/2022).Anggota KPU August Mellaz menambahkan, hingga batas akhir pendaftaran, ada 3 Parpol pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang tidak melakukan pendaftaran. Ketiga Parpol tersebut adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
Selanjutnya, Parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya akan masuk ke tahap verifikasi administrasi. Dalam tahap ini, KPU akan meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta Pemilu. Antara lain terkait dugaan rangkap jabatan pengurus Parpol, dugaan keanggotaan ganda Parpol, dan keanggotaan Parpol yang berpotensi tidak memenuhi syarat.
Proses verifikasi administrasi ini akan berlangsung hingga 11 September 2022, dan hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada 14 September 2022.
Baca juga:
- Pemilu 2024, Sepekan KPU Terima Pendaftaran 14 Parpol
- Hari Pertama, 9 Parpol Daftar Pemilu 2024 ke KPU
Berikut 24 Parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
7. Partai Demokrat
8. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
9. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
10. Partai Gelora Indonesia
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
24. Partai Republik Satu
Editor: Rony Sitanggang