NASIONAL

Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal, DPR akan Panggil Kapolri

""Kita tidak ingin Polri ini menjadi sebuah lembaga yang karena nila setitik rusak susu sebelanga.""

Wahyu Setiawan

Baku tembak polisi, petugas  berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam  Ferdy Sambo di Kompleks Polr
Baku tembak polisi, petugas berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, Selasa (12/7/22) malam. (Antara)

KBR, Jakarta-   Komisi hukum DPR akan memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membahas insiden baku tembak polisi di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Insiden yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu menewaskan seorang polisi, Brigadir J. Ketua Komisi hukum DPR Bambang Wuryanto mengatakan, saat ini komisinya mendorong polisi melakukan pengusutan internal.

"Kita tidak ingin Polri ini menjadi sebuah lembaga yang karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jadi kami berharap ini diselesaikan dengan bagus dan nanti akan ada rilis lebih bagus lagi dari kepolisian. Karena ini menyangkut hal yang penting," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Ketua Komisi hukum DPR Bambang Wuryanto menyebut, insiden baku tembak ini menjadi perhatian komisinya. Sebab kata dia, penggunaan senjata api diatur secara ketat. Sehingga bila ada penyalahgunaan, harus diusut hingga tuntas.


Baca juga:

Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal, Kapolri Libatkan Komnas HAM

HUT Bhayangkara ke-76, DPR: Baru Kerja Setelah Kasus Viral itu Sudah Kultur di Polri


Dia menjamin Polri akan menuntaskan kasus ini secara transparan.

"Apakah kasusnya akan transparan? Saya pastikan akan transparan. Ini pasti kami clear-kan," ujarnya.
 

Penyebab Baku tembak Polisi

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo masih dalam pemeriksaan. Kata dia, penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan. Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin malam.

Ramadhan mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigadir J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.

Kata dia, pada tubuh Brigadir J terdapat tujuh luka tembak, termasuk luka sayatan.   Ramadhan menjelaskan, dari lima tembakan  terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J. Kata dia,  ayatan berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.

Sementara itu, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E lantaran posisinya berada di tangga dan terlindung.

“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” kata Ramadhan.

Editor: Rony Sitanggang

  • Kompolnas
  • Baku tembak Polisi di Rumah Jenderal
  • Kadiv Propam Ferdy Sambo
  • Wakapolri Gatot Eddy Pramono
  • Komnas HAM
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Ketua Komisi hukum DPR Bambang Wuryanto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Haristoharis2 years ago

    Waaahh perang ko sma sodara sendri