NASIONAL

DPR Terima Usul Penambahan Anggaran Kementerian KKP Rp2,15 Triliun

"Penambahan anggaran berkaitan dengan tujuh kegiatan prioritas kementeriannya tahun depan"

Resky Novianto

DPR Terima Usul Penambahan Anggaran Kementerian KKP Rp2,15 Triliun
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat rapat di DPR, Selasa (31/5/2022). (Dok Youtube DPR)

KBR, Jakarta - Komisi Bidang Kelautan dan Perikanan DPR menerima usulan penambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rp2,15 triliun. Kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Bidang Kelautan dan Perikanan DPR Budisatrio Djiwandono, saat rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Komisi IV DPR menerima dan mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2023 sebesar Rp 2,15 triliun," ujar Budisatrio saat Raker dengan Menteri KKP di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca juga:

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp2,15 triliun pada rancangan Pagu Indikatif Belanja tahun 2023.

Dia mengatakan, penambahan anggaran berkaitan dengan tujuh kegiatan prioritas kementeriannya tahun depan. Antara lain perikanan tangkap, perikanan budidaya, penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, pengelolaan ruang laut.

Kemudian pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pengembangan SDM, dan karantina ikan pengendalian mutu serta keamanan hasil perikanan.

"Untuk itu KKP mengusulkan tambahan anggaran 2023 sebesar Rp 2,15 triliun, yang diharapkan dapat menjadi bahan masukkan pemerintah dalam penyusunan Pagu anggaran tahun 2023, sehingga usulan Pagu anggaran KKP tahun 2023 menjadi sebesar Rp 8,25 triliun," ujarnya.

Editor: Wahyu S.

  • Kementerian KKP
  • Sakti Wahyu Trenggono

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!