BERITA

KPK: Menteri Edhy Prabowo Diduga Terima Suap Rp3,4 Miliar

"KPK menyita barang bukti berupa jam tangan dan tas mewah yang diduga hasil belanja dari Amerika Serikat. Selain itu KPK juga menyita kartu debit (ATM) yang diduga digunakan untuk belanja di luar neger"

Muthia Kusuma

KPK: Menteri Edhy Prabowo Diduga Terima Suap Rp3,4 Miliar
Menteri KKP Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK Jakarta, Rabu (25/11/2020). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi Perizinan Tambak, Usaha Dan Atau Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut, Edhy Prabowo bersama istri sekaligus Anggota DPR Komisi perhubungan, Iis Rosita Dewi dan staf khususnya Andreu Pribadi Misata diduga menerima suap sebesar Rp3,4 Milyar.

"KPK menetapkan 7 orang tersangka. Sebagai penerima EP, SAF, APM, SWD, AF, AM. Sebagai Pemberi SJT," ucap Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu, (26/11/2020) tengah malam.

KPK menyita barang bukti berupa jam tangan dan tas mewah yang diduga hasil belanja dari Amerika Serikat. Selain itu KPK juga menyita kartu debit (ATM) yang diduga digunakan untuk belanja di luar negeri.

Saat ini Edhy Prabowo dinonaktifkan dari jabatan menteri dan posisinya digantikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan sebagai Plt Menteri KKP.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka yang berasal dari pejabat KKP dan pihak swasta. Sementara, dua orang tersangka yaitu APM dan AM saat ini masih buron.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Rabu (25/11/2020) pukul 00.30 WIB. OTT dilakukan di sejumlah tempat di antaranya Bandara Soekarno Hatta Tangerang, kemudian OTT di Jakarta, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi Jawa Barat.

Sejumlah orang yang ditangkap di antaranya:

1. EP (Edhy Prabowo) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan

2. IRW (Iis Rosyati Dewi/tidak dibacakan) selaku Istri EP (Edhy Prabowo)

3. SAF (Safri) selaku Stafsus Menteri KKP,

4. ZN (Zaini) selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP,

5. YD (Yudha) selaku Ajudan Menteri KKP,

6. YN (Yeni) selaku Protokoler KKP.

Selain itu ada 11 orang lainnya yang tercokok pada operasi tangkap tangan itu. Di antaranya:

1. DES (Desri) selaku Humas KKP

2. SMT (Selamet) selaku Dirjen Budi Daya KKP

3. SJT (Suharjito) selaku Direktur PT DPP;

4. SWD (Siswadi) selaku Pengurus PT ACK;

5. DP (Dipo) selaku Pengendali PT PLI;

6. DD (Deden Deni) selaku Pengendali PT ACK;

7. NT (Nety) selaku Istri dari Siswadi;

8. CM (Chusni Mubarok) selaku staf Menteri KKP;

9. AF (Ainul Faqih) selaku staf Istri Menteri KKP;

10. SA (Syaihul Anam) selaku Staf Menteri KKP;

11. MY (Mulyanto) selaku Staf PT Gardatama Security.

KPK sejauh ini tidak menahan istri Edhy yaitu Iis Rosita dan sembilan orang lainnya karena KPK belum memiliki barang bukti yang cukup. Meski begitu, Nawawi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka baru.

Editor: Agus Luqman

  • Menteri Edhy Prabowo
  • Gerindra
  • KPK
  • OTT
  • benih lobster
  • benur
  • mafia perikanan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!