NASIONAL

DPR Minta Pemerintah Cabut Kebijakan Larangan Ekspor CPO

"Walau larangan CPO telah diberlakukan, namun harga minyak goreng curah di pasaran tetap tidak sesuai HET Rp14.000"

Resky Novianto

DPR Minta Pemerintah Cabut Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Petani sawit memanen tandah buah segar di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. (11/11/2021). FOTO:Antara

KBR, Jakarta- Pemerintah diminta segera mencabut larangan ekspor CPO dan produk turunannya. Anggota Komisi Bidang Industri DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK menilai, kebijakan ini sia-sia lantaran tidak dikawal dengan baik. Ia juga mengatakan, kebijakan ini tidak adil bagi semua pihak sehingga dianggap tidak efektif di lapangan.

"Khusus bagi kebijakan larangan ekspor CPO ini dari awal kita sudah mengkritisi, kebijakan yang tidak menguntungkan bagi semua pihak. Tentu saran kami harus dicabut. Paling adil menurut saya, kebijakan dulu Permendag nomor 6 tahun 2022 tentang DMO 20 persen, karena 20 persen saja dari produksi CPO Indonesia itu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," ujar Amin saat dihubungi KBR, Selasa (17/5/2022).

Amin mengatakan, walau larangan CPO telah diberlakukan sejak April, namun harga minyak goreng curah di pasaran tetap tidak sesuai HET Rp14.000 dari pemerintah. Selain itu, kebijakan larangan ekspor juga membuat petani sawit merugi. Pasalnya, harga tanda buah segar anjlok hingga lebih 70 persen dari harga normal.

"Petani-petani sawit, kita sudah tahu semua itu mereka mengeluh, bahkan saya dengar-dengar pada mau demo juga nih dalam dua hari ini karena tandan buah segar atau TBS itu turun drastis bahkan (harganya) sampai tinggal 10% nya begitu. Ini yang terdampak langsung justru itu tadi para petani kita yang jumlahnya lumayan cukup jutaan orang," ujar Amin.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan belum akan mencabut kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO), dan akan fokus dalam mendistribusikan serta menstabilkan harga minyak goreng curah di angka Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya saat ini sedang merealisasikan program Minyak Goreng Rakyat yang akan disebarkan di 10.000 titik pasar tradisional di Indonesia.

Baca juga:

Harga Minyak Goreng Curah Turun di Banyumas, Kemasan?

Larangan Ekspor CPO Mulai Berlaku, Mendag: Ada Sanksi bagi Pelanggar

Editor: Dwi Reinjani

  • Harga Minyak Goreng
  • Ekspor Minyak Goreng
  • larangan ekspor CPO

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!