NASIONAL

(CEK FAKTA Debat) Muhaimin: Tenaga Asing Dominasi Industri Hilirisasi Pertambangan, Benarkah?

"Muhaimin Iskandar menyebut hilirisasi sektor pertambangan sudah merusak lingkungan bahkan diwarnai kecelakaan kerja. Ia juga menyebut tenaga kerja asing lebih mendominasi dibanding tenaga kerja lokal."

KBR

(CEK FAKTA Debat) Muhaimin: Tenaga Asing Dominasi Industri Hilirisasi Pertambangan, Benarkah?
Cawapres Gibran Rakabuming. (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

KBR, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menilai hilirisasi industri sektor pertambangan di Indonesia dilakukan secara ugal-ugalan.

Menurut Muhaimin, hilirisasi sektor pertambangan sudah merusak lingkungan bahkan diwarnai kecelakaan kerja. Ia juga menyebut tenaga kerja asing lebih mendominasi dibanding tenaga kerja lokal.

"Saya setuju bahwa potensi sumber daya alam kita harus terus kita promosikan. Tetapi harap dicatat. Gara-gara kita mengeksplorasi nikel ugal-ugalan, lalu hilirisasi tanpa mempertimbangkan ekologi, mempertimbangkan sosialnya, buruh kita diabaikan, malah banyak tenaga kerja asing, dan juga yang terjadi korban kecelakaan. Di sisi yang lain, pemasukan kita dari nikel kita juga sangat kecil," kata Muhaimin di segmen kelima debat keempat cawapres Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Dalam kesempatan di segmen kedua, Muhaimin juga mengatakan, "kita menyaksikan dalam proses penambangan dan bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan, ada kecelakaan. Tenaga asing mendominasi."

Verifikasi

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis pada 21 Desember 2021 lalu, total tenaga kerja asing (TKA) di sektor pertambangan mineral dan batu bara, termasuk di smelter RI tercatat mencapai 5.355 orang. Sementara tenaga kerja Indonesia (TKI) tercatat mencapai 244.945 orang. Total tenaga kerja bekerja di sektor pertambangan, termasuk smelter, di Indonesia mencapai 250.300 orang.

Fikri Muhammad (Senior Analyst dari Climateworks Centre) menyebut dari data itu jumlah tenaga kerja asing di sektor pertambangan dan juga smelter di Tanah Air hanya sekitar 2,1 persen dari total tenaga kerja di sektor ini. Sedangkan tenaga kerja Indonesia masih mendominasi hingga 97,9 persen.

Dari total tenaga kerja asing tersebut, paling banyak terdapat di Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) Olah Murni Mineral atau smelter, yakni mencapai 2.270 orang dari total tenaga kerja di smelter mencapai 21.688 orang. Artinya, TKA di bidang smelter ini mencapai 10,5 persen. Sedangkan jumlah TKI di bidang olah murni mineral ini tercatat mencapai 19.418 orang.

Sementara untuk 2023, berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah tenaga kerja di sektor pertambangan antara lain:

  • Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA;
  • Batubara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA;
  • IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.

Dari data itu, tidak benar jika tenaga kerja asing mendominasi sektor industri pertambangan. Hanya saja untuk industri smelter khususnya nikel, tidak ada data resmi berapa persen jumlah tenaga kerja asing.

Sekadar gambaran, berdasarkan keterangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 16 Januari 2024, smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang baru-baru ini terbakar dan meledak, memiliki jumlah tenaga kerja Indonesia sebanyak 11 ribu orang dan tenaga asing sebanyak 1.300 orang.

Baca juga:

Disklaimer: Artikel ini merupakan hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO), Cekfakta.com bersama 18 media dan tim panel ahli di Indonesia.

  • debat
  • #pemilu2024
  • Debat Pilpres 2024
  • #kabar pemilu KBR
  • #PemiluDamaiTanpaHoaks
  • Pemilu 2024
  • Anies-Muhaimin
  • Muhaimin Iskandar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!