NASIONAL

PERSI: BOR Rumah Sakit Secara Nasional Masih Longgar

"Saat ini keterisian BOR secara nasional baru 12,4 persen atau sekitar 9 ribu lebih. Sementara kapasitas rumah sakit anggota PERSI yang tersedia yakni 80 ribuan."

Resky Novianto

PERSI: BOR Rumah Sakit Secara Nasional Masih Longgar
Ilustrasi. Fasilitas rawat inap di RSUD Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). (Foto: ANTARA/Adeng Bustomi)

KBR, Jakarta - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengklaim ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) perawatan umum dan ICU bagi pasien Covid-19 masih relatif cukup longgar.

Menurut Ketua Umum PERSI, Bambang Wibowo, saat ini keterisian BOR secara nasional baru 12,4 persen atau sekitar 9 ribu lebih. Sementara kapasitas rumah sakit anggota PERSI yang tersedia yakni 80 ribuan.

"Per tanggal 29 Januari 2022, sebetulnya tingkat hunian rumah sakit secara nasional hanya 12,4 persen. DKI itu 47 persen, Banten 20 persen, Jawa Barat 14 persen, dan yang lain-lain itu di bawah 10 persen. Artinya kalau di DKI 47 persen, sebetulnya keterisian kalau kita bikin rata-rata itu masih cukup longgar," ujar Bambang saat dihubungi KBR, Minggu (30/1/2022).

Baca juga:

Bambang mengatakan, suatu rumah sakit dapat terus menerima pasien rawat inap apabila BOR-nya masih dibawah 80 persen. Sehingga, kata dia, pasien tidak perlu mengantri ataupun mencari rumah sakit rujukan lain jika keterisiannya masih dibawa angka terebut.

"Kalau secara umum di rumah sakit bila tingkat hunian nya masih di bawah 80 persen, biasanya tidak perlu mengantri, tetapi kalau sudah 80 persen ada potensi dia harus mengantri," tuturnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengungkapkan adanya laporan di lapangan bahwa warga kini kesulitan mencari rumah sakit untuk perawatan Covid-19, khususnya di Ibu Kota.

Dia lantas menyebutkan data keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit Jakarta yang mencapai 45 persen per 26 Januari 2022.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • Omicron
  • PERSI
  • BOR rumah sakit
  • pandemi gelombang ketiga

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!