NASIONAL

Konflik Poco Leok: Perjuangan Masyarakat Adat Melawan Proyek Geothermal

Agustinus mengatakan, kekerasan yang dialami warga tidak hanya berupa ancaman dan intimidasi, tetapi juga tindakan fisik.

AUTHOR / Naufal Nur Rahman

EDITOR / Muthia Kusuma

poco leok
Sejumlah lokasi di Kabupaten Manggarai yang memiliki potensi geothermal, termasuk di Poco Leok, NTT (FOTO: ANTARA/HO)

KBR, Jakarta- Masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur terus mendesak pemerintah menghentikan perluasan proyek Geothermal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu, di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perwakilan masyarakat adat Poco Leok, Agustinus Tuju mengatakan, warga menolak pembangunan proyek karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan merampas hak-hak mereka atas tanah.

Salah satu tuntutan utama warga adalah penghentian pendanaan proyek oleh Bank Pembangunan Jerman (KFW). Agustinus menduga adanya keterlibatan perusahaan dalam pengerahan pasukan keamanan untuk membubarkan aksi protes pada 2 Oktober lalu.

“Kami berpikir bahwa tidak mungkin tim gabungan turun ke lokasi tanpa pembiayaan. Maka kami mengharapkan, pihak KFW yang mendanai proyek ini untuk menghentikan pendanaan. Karena sepanjang dia masih tetap mendanai ini di Poco Leok, maka situasi yang ada di Poco Leok tidak akan aman sampai kapanpun,” ujar Agustinus Tuju dipantau dari kanal Youtube floresadotco, Senin, (7/10/2024).

Baca juga:

Agustinus mengatakan, kekerasan yang dialami warga tidak hanya berupa ancaman dan intimidasi, tetapi juga tindakan fisik. Kata dia, banyak warga melaporkan adanya pemukulan hingga penangkapan sewenang-wenang.

"Lalu saya tanya pihak keamanan, karena dia bilang kepada kami 'Kalau bapak terus menghalangi kami, maka kami akan melakukan upaya paksa.' Lalu kami menjawab apa? Saya bilang 'Kalau proses pemaksaan itu apakah bukan sebuah pelanggaran?" ucapnya.

"Setelah itu mereka melakukan aksi brutal, mendorong kami masyarakat, baik perempuan. Mereka dorong, mereka pukul," sambungnya.

Perampasan lahan

Pada Rabu, (2/10/2024) lalu Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari WALHI, JATAM, YLBHI dan lainnya mengungkap adanya aksi perampasan lahan warga oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Mereka mengungkap, PLN dan Pemkab Manggrai masuk ke wilayah masyarakat adat untuk melakukan pengukuran lahan warga serta mengidentifikasi lokasi Access Road Wellpad D, Wellpad I dan Access Road Wellpad I. Hal itu diyakini merupakan aktivitas pengembangan proyek Geothermal PLTP Ulumbu yang sudah berlangsung sejak Selasa 1 Oktober 2024 dan direncanakan rampung pada Rabu (3/10/2024).

Dalam rilis tersebut, mereka menyebut, PLN dan Pemkab Manggarai mengerahkan aparat keamanan gabungan, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP dengan dalih untuk mengamankan proses pengukuran dan pengidentifikasian di lapangan.

Penggunaan kekuatan aparat keamanan yang berlebihan tersebut menyebabkan puluhan orang luka-luka, sebagian di antaranya tidak sadarkan diri. Kekerasan aparat keamanan juga diikuti dengan kriminalisasi berupa penangkapan 3 warga dan 1 orang jurnalis Floresa secara sewenang-wenang.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!