NASIONAL

9 Capim KPK Berlatar Belakang Polisi-Kejagung, Karpet Merah?

Dominasi aparat penegak hukum dalam hasil seleksi, mengundang persepsi di tengah masyarakat.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Sindu

9 Capim KPK Berlatar Belakang Polisi-Kejagung, Karpet Merah?
Ilustrasi: Massa berdemo di depan gedung KPK, mendesak pansel untuk independen. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta– Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menyayangkan calon pimpinan KPK yang dipilih panitia seleksi masih didominasi sosok berlatar-belakang aparat penegak hukum.

Kata Diky, dari 20 nama kandidat yang lolos tes profile assessment, sembilan orang di antaranya dari penegak hukum baik yang masih aktif maupun purnatugas. Menurutnya, dari hasil seleksi itu, Pansel KPK seolah terkesan memberi karpet merah untuk calon dari instansi penegak hukum.

"Kami melihat ada beberapa potensi pelanggaran dan juga kesesatan berpikir dari pansel, pelanggaran pertama pansel jelas melanggar Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum, semua orang punya kesempatan yang sama, artinya kalau pansel terlalu mementingkan kontingen atau sistem representasi itu menggugurkan hak orang lain untuk bersaing dengan kondisi setara," ucapnya kepada KBR, Jumat, (13/9/2024).

Menurut Diky, dominasi aparat penegak hukum dalam hasil seleksi, mengundang persepsi di tengah masyarakat soal adanya dugaan intervensi dari pihak lain ke pansel.

"Intervensi itu bisa terjadi dengan cara menitipkan orang-orang dalam sistem representasi tersebut ke kandidat-kandidat yang sudah lolos," tuturnya.

ICW mengkritik cara pandang pansel yang dinilai memberi karpet merah kepada calon dari aparat penegak hukum.

"Tak ada satu pun regulasi yang menegaskan konfigurasi atau komposisi pimpinan KPK baru berasal dari aparat penegak hukum, ini yang harus dibenarkan cara pandang demikian. Tidak pernah ada dalam sejarah pembentukan awal KPK dimaksudkan sebagai sekretaris bersama dari aparat penegak hukum lain baik itu kejaksaan, kepolisian maupun Mahkamah Agung," jelasnya.

ICW juga meminta tidak boleh ada perlakuan khusus yang diberikan kepada calon tertentu atau calon titipan. Sebab, tindakan itu sama saja membuat KPK semakin terpuruk, dan dapat melemahkan kinerjanya memberantas korupsi.

Selain itu, ICW juga khawatir akan terjadi tumpang tindih saat KPK berhadapan dengan aparat penegak hukum saat menyelidiki kasus.

Sembilan orang calon pimpinan KPK yang berlatar belakang kepolisian adalah Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Sang Made Mahendra Jaya, dan Setyo Budiyanto.

Sedangkan yang dari kejaksaan ialah Fitroh Rohcayanto, Harli Siregar, Johanis Tanak, Muhammad Yusuf, dan Sugeng Purnomo.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!