NASIONAL

67 Dugaan Pelanggaran Pemilu Terjadi di Jabar, 20 Kasus Libatkan Abdi Negara

Mereka dianggap tidak netral karena mendukung salah satu peserta pemilu.

AUTHOR / Arie Nugraha

Banpol PP
Unjuk rasa anti pemilu curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (10/1/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KBR, Bandung - Bawaslu Jawa Barat mengantongi 67 dugaan pelanggaran pemilu. Sebanyak 20 kasus di antaranya melibatkan abdi negara.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, abdi negara yang diduga melanggar aturan Pemilu 2024 adalah aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa. Mereka dianggap tidak netral karena mendukung salah satu peserta pemilu.

"Delapan kasus ASN, delapan kasus kepala desa, empat perangkat desa. Ada yang sedang berjalan (proses hukum), ada yang sudah putus rekomendasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Sanksi paling berat itu bisa pemberhentian (dipecat)," ujar Zacky di Bandung, Senin (22/1/2024).

Zacky mengatakan puluhan kasus itu menjadi peringatan dini bagi penyelenggara aparatur negara. Untuk itu, Bawaslu Jabar akan memaksimalkan upaya preventif atau pencegahan.

Zacky mengimbau seluruh ASN menguatkan komitmen netralitas sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Harapannya dari 20 kasus yang sedang berjalan tadi atau bahkan yang sudah ditangani oleh Bawaslu ini menjadi 20 kasus yang terakhir dalam Pemilu tahun 2024. Bahkan menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang," kata Zacky.

Baca juga:

Dia mengeklaim berbagai upaya sosialisasi dan imbauan telah dilakukan.

"Tetapi memang pada kenyataannya masih ada saja kasus kasus yang berkaitan dengan netralitas ASN yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Barat," ucap Zacky.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!