NUSANTARA

11 Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir

"Ini lumpuh total jalan provinsi Gubug, Purwodadi dan pastinya dari arah Semarang lumpuh total."

AUTHOR / Anindya Putri

Bencana banjir di Grobogan
Bencana banjir di Desa Gubug, Gubug, Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2024). (Antara/Yusuf Nugroho)

KBR, Semarang– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan, Jawa tengah menyebut banjir melanda wilayahnya hingga merendam jalan provinsi Gubug- Semarang pada Selasa (06/02) pagi. Kepala BPBD Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih mengungkapkan, banjir berimbasnya jalur provinsi tersebut tak dapat dilalui kendaraan.

"Ini lumpuh total jalan provinsi Gubug, Purwodadi dan pastinya dari arah Semarang lumpuh total. Karena ini air sudah meluap sampai di jembatan, warga juga sudah diungsikan, air itu berasal dari sungai Tuntang, Kota Salatiga kemudian Dari sungai Jragung, Kabupaten Semarang lalu dari wilayah timur air berasal dari wilayah Blora," ungkap Endang

Endang menjelaskan, Banjir yang melanda wilayah Gubug berasal dari limpasan air sejumlah sungai yakni sungai Tuntang, Kota Salatiga lalu sungai Jragung, Kabupaten Semarang dan Sungai dari Kabupaten Blora.

"Jalan untuk sementara ditutup karena air dari tiga sungai meluap," jelasnya.

Baca juga:

Kepala BPBD Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih  mengatakan,  telah melakuan evakuasi sejumlah warga yang tinggal berdekatan dengan sungai. Kata dia,  evakuasi tersebut untuk antisipasi terjadinya korban jiwa jika sewaktu-waktu debit air semakin tinggi dan deras.

"Kami sedang melakukan evakuasi dan pendataan warga semoga saja tidak korban jiwa," imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun KBR sebanyak 11 Kecamatan di Kabupaten Grobogan terendam banjir dari total 28 Kecamatan.

Sebelumnya hujan mengguyur wilayah Jawa Tengah dengan intensitas tinggi sejak Senin (05/02) sore.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!