NASIONAL

Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Kota Bekasi

"Kita mau mendudukan persoalan secara jelas itu kan apa niatnya,"

AUTHOR / Shafira Aurel

ASN
Foto sejumlah ASN memamerkan jersey bernomor punggung dua di Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi. (FOTIO: Istimewa)

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jawa Barat memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran netralitas sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pamer jersey bernomor punggung 2 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muhamad Sodikin mengatakan, pengusutan itu akan merujuk pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

"Kita kan gini, ini kan prosesnya berkembang kita akan melibatkan unsur sentra Gakkumdu dalam melakukan proses klarifikasi. Kan yang viral ini yang pegang nomor 2. Maka itu dulu nanti yang akan kita mintai keterangan. Kan kalau kita mau mendudukan persoalan secara jelas itu kan apa niatnya," ujar Sodikin, dalam konferensi pers, Kamis (4/1/2024).

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muhamad Sodikin memastikan akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.

Baca juga:

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kasatpol PP Kota Bekasi, dan 10 camat di wilayah itu dilaporkan organisasi kepemudaan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi atas dugaan keberpihakan pada Pilpres 2024. Para terlapor memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Foto pamer jersey nomor 2 itu diambil seusai ASN Kota Bekasi bermain sepakbola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. 

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!