NASIONAL

UU Asuransi Bencana Bakal Digarap Tahun Depan

Pemerintah bakal menyiapkan Undang-Undang tentang Asuransi Resiko Bencana. Rencananya aturan baru itu akan disiapkan dan dibahas pada tahun depan.

AUTHOR / eli kamilah

UU Asuransi Bencana Bakal Digarap Tahun Depan
undang undang, asuransi, bencana

KBR68H, Jakarta - Pemerintah bakal menyiapkan Undang-Undang tentang Asuransi Resiko Bencana. Rencananya aturan baru itu akan disiapkan dan dibahas pada tahun depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kajian soal undang-undang ini telah siap. Aturan ini akan memberikan kepastian perlindungan untuk korban bencana.

“Asuransi bencana namanya. Ya nanti memang udah kita sampaikan, kita sudah punya formatnya, tetapi karena belum menjadi produk aturan, kita nggak mau disclose, tetapi intinya, daripada kita mengandalkan dana cadangan yang jumlahnya terlalu kecil, kalau bencana besar. Jadi kita lebih baik ambil amannya, karena jika nggak ada bencana, nggak ada duit nggak keluar. Jadi kita pakai asuransi yang lebih pasti,” ujar Bambang di Jakarta, Rabu 30/01/2013.

Sebelumnya banjir melanda sejumlah daerah di Indonesia. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan kerugian banjir kali ini bisa mencapai Rp 3 triliun.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat telah banyak nasabah asuransi yang melayangkan klaim ke perusahaan asuransi pasca banjir yang telah surut. Dari klaim tersebut, terdapat beberapa barang yang diasuransikan seperti mobil, barang, rumah, mesin-mesin maupun pabrik.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!